Nias Selatan, LiniPost – Kepala KPLP Telukdalam Takem Harita, memberi izin pembuatan tambatan atau sandaran Kapal kepada Pemilik Kapal KM Fast Rius Toene di Pelabuhan Lama Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
“Pembuatan sandaran kapal itu, merupakan inisiatif sendiri dari pemilik kapal KM Fast Rius Toene. Karena sulit bersandar, sehingga kita memberikan izin,” kata Takem kepada wartawan Selasa, (8/06/2021) di Ruang Kerjanya Jalan Dermaga Baru Teluk Dalam.
Ia menyebut, alasan pihaknya mengeluarkan izin kepada pemilik kapal, karena kapal KM Fast Rius sulit bersandar di Pelabuhan Lama.
“Apabila yang punya wilayah (Syahbandar-red) Pelabuhan Telukdalam atau pemerintah, mau membangun lokasi yang dipakai saat ini, maka pihak KM Fast Rius Toene, tidak menuntut apa-apa, dan siap membongkar sandaran tersebut. Itu juga sesuai dalam izin yang diberikan,” tandasnya.
Ia menambahkan, tidak ada retribusi dari pihak KM Rius Toene yang diberikan kepada pihaknya sebagai pemegang wilayah.
Pantauan wartawan di lokasi, terlihat satu unit alat berat jenis excavator, sedang beraktifitas untuk menancapkan batang pohon kelapa untuk sandaran kapal KM Fast Rius Toene. (Suasana H)