Jakarta, LiniPost – Penyerahan diri terduga teroris yang telah menjadi DPO Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, berinisial SB, dibenarkan Mabes Polri.
“Benar, terduga teroris atas nama SB. Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (15/4/2021).
Meski begitu, Ramadhan belum mengutarakan mengenai barang bukti apa yang berhasil disita dari SB. Hanya menyebut pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediaman terduga.
“Barang bukti belum ada yang disita. Tim Densus nanti akan melakukan penggeledahan ke rumahnya,” ujar Ramadhan.
Diketahui, tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror belum lama ini mengeluarkan DPO terduga teroris Jakarta terhadap SB dan SN. Untuk peran kedua terduga teroris tersebut, antara lain pembuat bom untuk melakukan serangan ke TNI-Polri dan mengikuti pelatihan percobaan pembuatan bom di Bogor. (Hartono)