Jajaran Forkopimda Karo Divaksin Covid 19 Dosis Kedua

Daerah, HEADLINE664 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama jajaran Forkopimda itu menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis, (18/2/2021).

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua itu dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vasksin Covid-19 dosis pertama yang sudah dilaksanakan pada 4 Februari 2021 lalu.

Kadis Kesehatan Kabupaten Karo drg. Irna Safrina menyebutkan bahwa hari ini merupakan hari ke 14 setelah dilakukannya vaksinasi dosis pertama.

“Jadi, hari ini dilakukan vaksinasi dosis kedua bagi penerima vaksinasi dosis pertama. Untuk tahap berikutnya, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada TNI/Polri, DPRD, ASN, pelayanan publik, tokoh agama, BUMN/BUMD, pedagang pasar, guru, pelaku transportasi dan pelaku pariwisata” ungkap Irna.

Sementara, Bupati Karo mengaku bahwa setelah menerima vaksin dosis pertama dan dosis kedua, saat ini, dia masih merasa sehat, segar dan bugar.

“Sampai saat ini, kami masih sehat, segar dan bugar. Mudah-mudahan vaksin ini dapat bekerja dengan baik untuk memutus mata rantai Covid-19 di Tanah Karo yang dimulai dari kami jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat,” terang Terkelin.

“Untuk itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk divaksin, karena vaksin ini halal dan aman, sebab pemerintah pasti ingin rakyatnya sehat dan sejahtera, sebab masyarakat yang sehat pemerintahan pasti kuat,” sambungnya.

Bupati juga menyebutkan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menangani penyebaran Covid-19 di daerah itu, dengan tetap menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan Covid-19, diantaranya tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, mengurangi mobilitas serta menerapkan pola hidup sehat.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang juga turut menerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama.

Pemberian vaksin dosis pertama kepada Wakil Bupati Karo itu, setelah adanya edaran dari Kemenkes bahwa warga lanjut usia berumur diatas 59 tahun sudah boleh menerima vaksin dengan kondisi tertentu.

“Hari ini saya menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, sesuai dengan peraturan baru dari Kemenkes bahwa Lansia sudah bisa mendapatkan vaksin yang sudah ada,” kata Cory.

Turut hadir saat itu, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kajari Karo Denny Achmad, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Asisten Administrasi Mulianta Tarigan, Direktur RSU Kabanjahe dr.Arjuna, Kabag Humas dan Protokol F.Leonardo Surbakti dan Kabag Umum Hotman Brahmana. (Teguh Andika)