Jelang HPN,  PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media

HEADLINE, Nasional736 Dilihat

Jakarta, LiniPost –  Demi menyukseskan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat beserta panitia HPN 2021 bertemu dengan Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. di Kantornya, Jakarta pada Senin (1/2/2021).

Pertemuan ini sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan seminar yang akan digelar pada Kamis (4/2/2021. Seminar ini sendiri akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.

Rombongan PWI dan Panitia dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, bersama Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga yang juga Sekretaris Panitia HPN dan Celsea Chan Seksi Seminar dan Ahli Hukum Dewan Pers, serta Humas HPN Mercys Charles Loho.

Pertemuan itu, berdiskusi tentang Konvergensi. Dimana, hal itu menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia.

Selama ini, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, namun Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini. Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Selain itu, disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan.

Media konvensional juga tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa. Bagaimana payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.

Lebih jauh hal tersebut, akan dibahas melalui diskusi Webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bertema “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” pada Kamis (4/2/2021) pukul 10.00 – 13.00 WIB.

Webinar ini akan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.

Adapun pembicara yang hadir, di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.

“Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air,” ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari. (Hartono)