Nias Utara, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara (Nisut) menggelar sosialisi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada Pemilu 2024, bertempat di TC.Osseda, Kamis (3/11/2022).
Ketua KPU Nisut yang diwakili oleh Komisioner KPU Munawaroh dalam sambutanya menyampaikan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pembentukan Badan Adhoc (SIAKBA) pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari KPU pusat mengingat perekrutan PPK, PPS dan Badan Adhoc akan dilaksanakan bulan November 2022.
“Perekrutan PPK dan PPS berbeda dengan Pemilu sebelumnya yakni calon/pelamar mendaftar di Kantor KPU sedangkan pada Pemilu 2024 pelamar mendaftar melalui aplikasi SIAKBA,” ujarnya.
Munawaroh menjelaskan, persyaratan menjadi PPK dan PPS sudah ada dalam aplikasi SIAKBA, apa yang diminta pada aplikasi dimaksud pelamar harus mengisi apa yang diminta dalam aplikasi itu.
Sedangkan Juknis atau regulasi dari KPU pusat masih belum turun.
“Kita berharap terlaksananya sosialisasi Bapak-Ibu seluruh peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat informasi SIAKBA ini,” harap dia.
Turut hadir saat itu, Plt.Kepala Dinas PMD, Kepala Kesbangpol, Kapolsek Lotu, Danramil Tuhemberua, Camat se-Kabupaten Nisut, sejumlah Komisioner dan Sekertariat KPU. (Man Lahagu)