Medan, LiniPost – Jika nantinya diamanahkan memimpin Kota Medan, Calon Walikota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution, pada Selasa, (27/10/2020), menegaskan bahwa dirinya akan melakukan perubahan terhadap sistem yang ada saat ini di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna mencegah adanya praktik korupsi serta memberantas pungutan liar (pungli) yang sangat meresahkan serta menyengsarakan masyarakat.
“Hal yang paling utama adalah harus merubah sistem, SDM (sumber daya manusia), serta pola pikirnya, sehingga tidak terjadi korupsi. Pikiran ingin cepat dapat duit dengan melakukan pungli, juga harus kita hilangkan,” tegas Bobby didampingi Aulia Rahman sebagai Wakilnya.
Saat disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan angka cukup fantastis, yakni senilai Rp 54,86 miliar, menantu Presiden RI, Jokowi itu, juga menegaskan hartanya tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sebagai pengusaha dari berbagai usaha yang telah digelutinya sejak masih kuliah.
“Alhamdulillah, seluruh harta kekayaan saya merupakan hasil usaha. Saya telah jadi pengusaha saat masih kuliah. Artinya, harta yang saya miliki bukan hasil korupsi,” ungkapnya.
Sementara, Calon Wakil Walikota Medan nomor urut 2, Aulia Rahman, menambahkan, saat ini masyarakat Kota Medan membutuhkan sistem birokrasi yang terbuka dan tidak berbelit-belit.
Selain itu, transparansi pembangunan dan anggaran juga dianggap sangat penting untuk diketahui masyarakat, guna mencegah perangkat daerah melakukan praktik korupsi.
“Masyarakat Kota Medan membutuhkan sistem birokrasi yang terbuka dan tidak berbelit-belit. Transparansi pembangunan dan anggaran juga sangat penting untuk diketahui masyarakat, guna mencegah para perangkat daerah melakukan praktik korupsi,” tukasnya. (Syaifuddin Lbs)