Jakarta, LiniPost – Pemerintah berencana memberikan bantuan Rp31,2 triliun bagi 13 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan segera menggodok aturan pemberian bantuan tersebut.
“Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifikasi. Targetnya diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja, anggarannya kira- kira Rp31 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (5/8/2020) kemarin.
Bansos yang diberikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi. Nantinya, bansos dengan skema baru ini mulai dari program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis, dan sosial, bantuan produktif kepada pelaku UMKM.
Selain itu, penghapusan tarif listrik minimum atau abonemen bagi pelaku industri, bisnis, dan sosial. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Adapun anggaran Rp 3 triliun ini kompensasi untuk PLN.
Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut masih harus dikaji ulang.
Menurut dia, itu tidak tepat bila diberikan kepada pekerja yang masih mendapat bayaran. Seharusnya, kata dia, insentif diberikan kepada yang lebih berhak yaitu masyarakat yang kehilangan pendapatan karena kehilangan pekerjaan, dirumahkan, tidak mendapatkan gaji, atau kepada masyarakat yang tidak bisa berdagang. Segmen inilah yang seharusnya mendapatkan bantuan.
“Kesannya ini terburu-buru untuk diberikan. Karena masih ada golongan yang jauh lebih membutuhkan dan diprioritaskan. Kontrol penyaluran juga harus diperhatikan agar memang tepat sasaran,” ujar Ilhamsyah di Jakarta, beberapa saat lalu.
Sementara Koordinator Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Syarif Arifin mengkritisi soal jumlah bantuan. Jumlah itu menurut dia tidak akan menutup jumlah kebutuhan buruh swasta. Pasalnya, rata-rata upah buruh di masa normal defisit 50% setiap bulannya.
“Di masa pandemi Covid-19, jumlah kebutuhan buruh justru melonjak karena ada biaya domestik dari biaya belajar di rumah,” ujar Syarif menambahkan.
Berikutnya, menurut dia, akan ada tantangan dalam mekanisme penyaluran. Ini dikarenakan buruh swasta sangat beragam. Mulai dari buruh tetap, kontrak, harian, borongan. (Em)
Post Views: 988