Kades di Kecamatan Merdeka Teken MoU dengan Kejari Karo 

Daerah539 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Setelah sebelumnya 7 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan DolatrayatKkabupaten Karo menandatangani MoU, kini giliran 9 Kades se-Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Karo  ini terkait bidang perdata dan tata usaha negara.

“MoU ini sifatnya hanya pendampingan dan memberikan masukan dan ini sama dengan Kades di Kecamatan Dolatrayat  kemarin. kita berharap ini dapat dimanfaatkan oleh Kades jika ada persoalan saat pelaksanaan,” kata Kajari Tanah Karo Denny Ahmad SH MH yang di dampingi Kasidatun Muhammad Taufik SH , dalam sambutannya, Rabu,  (8/7/2020).

Kajari juga mengibaratkan, setelah adanya penandatanganan MoU tersebut, maka pihak Kejari dan Kepala Desa beserta aparatur desa sudah satu keluarga, saling membantu di bidang pendampingan hukum. Sehingga muaranya tidak terjadi lagi penyimpangan.

Menurut dia, pendampingan hukum merupakan salah satu upaya mengawal dan mengamankan pembangunan, terutama terserapnya anggaran dana desa sehingga roda ekonomi di desa benar-benar berjalan baik.

“Mari kita perbaiki sama-sama dan mendukung kinerja Bupati demi kesuksesan bersama bagi Kabupaten Karo dan jika ada permasalahan silahkan konsultasi karena kita siap kapan saja,” harapnya.

Kasidatun Muhammad Taufik SH, juga mengatakan, setelah MoU ini ditandatangani, pihak Kejari siap untuk melayani perangkat desa juga masyarakat Kecamatan Merdeka berkaitan dengan hukum, mulai dari pendapat hukum hingga pendampingan hukum.

Sementara, Camat Merdeka Oberlin Sembiring yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, sangat menyambut baik langkah yang dilakukan para Kades se-Kecamatan Merdeka untuk menggandeng Kejari ini.

Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut diharapkan pelaksanaan DD bisa berjalan dengan lancar.

“MoU ini diharapkan bisa jadi solusi dan motivasi bagi Kades dalam melaksanakan DD dengan baik dan benar. Juga kita berharap kepada para Kades kecamatan lain agar melalukan MoU dengan Kejari, sehingga nantinya tidak ada permasalahan lagi,” pungkasnya. (Teguh Andika)