Kades Gui-Gui Enggan Gunakan Aset Desa TA. 2019

Daerah935 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Kepala Desa (Kades) Defenitif Gui – Gui Kecamatan Mazo Darisman Hulu mengungkapkan bahwa dirinya tidak berani menggunakan aset dan invetaris desa TA.2019 karena belum ada LPJ dari mantan Pj. Kades.

Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada penyaluran BLT-DD TA.2020 kepada warga penerima manfaat, Senin, (15/6/2020).

“Kami tidak berani memakai aset dan invetaris desa karena belum ada LPJ-nya. Memang sebelumnya sudah diserahkan, tapi belum ada LPJ,” tutur Darisman.

Kata dia, pihaknya tidak pernah pesimis terhadap itu, namun tetap optimis, dimana setiap melakukan rapat masih menumpang di rumah warga.

Dia juga menyampaikan bahwa terkait persoalan itu, sudah banyak LSM dan Pers yang melakukan konfirmasi. “Namum, tetap saya jawab pasti saya akan menyampaikannya ketika diserahkan kepada saya,” ucapnya.

Saat media ini mengkonfirmasi kembali melalui via seluler, Senin (15/6)2020, Darisman Hulu membenarkan bahwa aset dan invetaris desa belum dipakainya, karena belum ada LPJ.

Ia menyebutkan, aset yang pernah diserahkan itu berupa kursi plastik, teratak, mesin printer 1 unit (keadaan rusak) dan pada saat itu juga dihadiri beberapa staf kantor Camat Mazo.

“Anggaran DD untuk Tahun Anggaran  2019 itu termasuk Balai Desa, tetapi sampai saat ini belum diserahkan Kuncinya, sehingga saya tidak berani pakai,” tandasnya.

Ia berharap supaya pihak – pihak yang terkait bisa menyelesaikan persoalan ini, agar masyarakat bisa memanfaatkan aset desa. (Riswan Gws)