Nias Selatan, LiniPost – Kepala Desa Hilifondege Hilizoroilawa, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Toroziduhu Loi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara pembagian BLT itu dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Hilifondege Hilizoroilawa, Sabtu (21/5/2022), yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mazino, Suratan Duha, dan beberapa staf kantor camat.
Melalui sambutannya, Kepala Desa (Kades) Hilifondege Hilizoroilawa, Toroziduhu Loi mengatakan, masyarakat yang menerima BLT hari ini sama dengan syaratnya tahun sebelumnya sesuai Juknis dari pemerintah, diantaranya masyarakat yang belum mendapatkan PKH, BNPT dan Bansos lainnya dari pemerintah.
“Ketentuan penerima BLT ini telah ada Juknisnya dari pemerintah, yakni bagi yang menerima PKH, BNPT, maka tidak bisa lagi menerima BLT,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, BLT yang disalurkan itu untuk 3 bulan, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret 2022 dan masing-masing Rp. 300.000 per bulan.
Kades berharap supaya para KPM yang menerima BLT itu bisa menggunakan uang itu untuk kebutuhan keluarga atau tepat sasaran.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat A. Riki. Ia berharap supaya masyarakat bisa memanfaatkan uang tersebut sesuai kebutuhan keluarga.
Sementara, Ketua BPD Sarieli Salawazo melalui sambutannya menekankan supaya masyarakat penerima BLT tidak selalu bergantung pada bantuan seperti ini, karena bantuan ini tidak selamanya.
Ia mengajak masyarakat tetap mensyukuri dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah terlebih-lebih kepada Kepala Desa yang tetap mengurus anggaran BLT ini.
Camat Mazino dalam arahannya yang disampaikan Sekcam Suratan Duha menyebut, pemerintah kecamatan Mazino menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa, lantaran Dana Desa Hilifondege Hilizoroilawa tahun anggaran 2022 bisa cair 40 %. “Dan itu kita cukup apresiasi,” pungkasnya.
Menurutnya, program BLT ini sudah tahun ketiga pemerintah membantu masyarakat pasca Covid-19 untuk membantu ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan program BLT ini, Kepala Desa tetap berpedoman pada aturan yang ada sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sekcam mengajak masyarakat untuk manfaatkan uang itu untuk meningkatkan taraf perekonomian, seperti membeli bibit babi.
Ia berharap supaya para Kepada Desa dapat memanfaatkan Dana Desanya sesuai RAB yang telah ditetapkan dalam Perdes, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum ke depan. (Risgow)