Kades Hilinifaoso Salurkan BLT ke Penerima Manfaat

Daerah785 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Kepala desa (Kades) Hilinifaoso Fatimbowo Giawa didampingi seluruh perangkat desa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa TA.2020 untuk bulan April-Mei kepada warga penerima manfaat, pada Jumat, (05/06/2020).

Kades Hilinifaoso berharap kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan tersebut agar tidak berkecil hati. “BLT ini tidak semua diterima oleh warga karna ada juga warga yang sudah terdaftar di PKH, BST, termasuk aparat desa, ASN, tidak boleh menerima bantuan ini lagi sebagaimana diamanatkan dalam Permendes,” ujarnya.

Jadi, pihaknya dalam pemberian bantuan langsung itu, bukan pilih kasih, namun karena sudah ada regulasi yang mengatur.

“Jumlah kepala keluarga (KK) yang menerima BLT ini, ada 22 KK dari jumlah 68 KK desa Hilinifaoso, dan setiap KK berhak menerima  Rp. 1.200.000 selama dua bulan yakni bulan April dan Mei,” ungkapnya.

Camat Uususua Teoli Ndruru, dalam arahannya menyebutkan, dalam aturan pembagian Dana Desa sebelumnya, dilarang untuk bantuan tunai ke masyarakat. “Akan tetapi saat pandemi Covid -19 ini berlangsung, dibuatlah aturan baru tentang penggunaan Dana Desa untuk bisa dibagikan kepada masyarakat secara tunai dengan memenuhi sembilan kreteria dari empat belas kriteria yang telah dimuat dalam Permendes PDTT Nomor 06 tahun 2020,  termasuk yang tidak berhak menerima  adalah para penerima PKH, BPNT BST kementerian, perangkat desa dan ASN,”  paparnya.

Oleh itu, ia menghimbau masyarakat Desa Hilinifaoso supaya tidak mengakui dirinya sebagai warga miskin karena mendengar adanya bantuan langsung tunai ini. “Ingat itu dosa, jadi, mulai sekarang persiapkan kebutuhan pangan dengan menanam pisang, ubi dan lain sebagainya,” pintanya.

Turut hadir saat itu, Kapos Pol Amandraya Bripka Doni Kurniawan, Babisa Kodim 0213/Nias Serda B.Sitanggang, PD, PDTI, PLD, BPD tokoh masyarakat desa Hilinifaoso.  (Eddy laia)