Kades Mondrowe Himbau Warga Kuburkan Babi Jika Sudah Mati

Daerah588 Dilihat

Nias Selatan, Linipost –  Demi menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan serta guna menjaga kesehatan masyarakat serta pola hidup sehat apalagi dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19), Kepala Desa Mondrowe Kecamatan Siduaori, Tafaogosokhi Laia menghimbau warganya khususnya peternak babi supaya tidak membuang sembarangan babi yang sudah mati.

Hal ia katakan kepada wartawan, melalui pesan WhatssApp, Jumat, (8/5/2020).

Himbauan tersebut, kata dia, disampaikan melalui pertemuan maupun secara langsung. Ia menyebutkan, sesuai laporan dari warganya, ada 74 ekor babi yang telah mati.

“Jadi, setiap babi yang mati, diharuskan peternak untuk menguburnya sedalam satu meter. Ini adalah atas inisiatif sendiri demi menjaga kesehatan masyarakat,” sebutnya

Ia mengatakan, penguburan babi yang mati diberikan biaya dimana anggarannya dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 pada Bidang Penanggulangan Bencana.

“Tidak hanya memberikan himbauan, tetapi kita juga memperhatikan kondisi ekonominya. Jadi, bagi saya walaupun sedikit tetapi langsung menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.  Biaya penguburan babi yang mati sebesar Rp. 100.000 hingga Rp.200.000 per ekor. Syaratnya yakni, peternak segera melaporkan kepada kepala wilayah atau kadus masing – masing, jika babinya ada yang mati. Lalu, setelah diberitahukan, maka babinya langsung dikubur sedalam 1 (satu) meter dibuktikan dengan foto pemilik babi tersebut,” jelasnya.

Kata dia, biaya penguburannya juga tergantung dari ukuran besar hewan ternak berkaki empat itu yakni,, untuk ukuran 10 kg atau (sara alisi), sebesar Rp. 100.000, sedangkan ukuran 20 kg atau (dua alisi) atau lebih tetap biayanya  juga Rp. 200.000.

Ia juga berharap kepada warga agar himbauan ini benar-benar dilakukan atau dipatuhi. “Karena ini semua demi kita dan untuk kita bersama,” tukasnya. (Suasana H)