Kadis Sosial Nisel: Bantuan Beras dari Bapanas segera Disalurkan ke KPM

Daerah, HEADLINE1720 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Sebanyak 28.229 (dua puluh delapan ribu dua ratus dua puluh sembilan) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 35 (tiga puluh lima) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, akan menerima bantuan pangan tahap 2 berupa beras yang merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membantu keluarga miskin.

Kepala Dinas Sosial Nias Selatan (Kadis Sos Nisel), Sisofonada Duha di Ruang Kerjanya, Jalan R.A Kartini, No.13, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (22/09/2023) menjelaskan, bantuan beras tersebut dialokasikan untuk tiga bulan kepada KPM, yaitu September, Oktober dan November.

“Kemarin kita dapat surat pemberitahuan, dimana sebanyak 28.229 KPM di 35 kecamatan yang ada di wilayah Nias Selatan, akan menerima bantuan 10 Kg beras berkualitas per KPM setiap bulannya,” kata Sisofonada.

Pendistribusiannya diperkirakan pada awal bulan Oktober mendatang.

“Untuk penerima manfaatnya sendiri, berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kemensos,” ujar mantan Kepala Dinas Perizinan Nias Selatan itu.

Untuk pendistribusian beras tersebut, pihaknya hanya berperan sebagai pengawasan saja untuk memperhatikan kualitas beras dan memastikan tepat sasaran.

“Kita berkoordinasi kepada pihak penyalur dalam hal pendistribusiannya melalui PT. Pos Indonesia,” paparnya.

Penyaluran tahap 1 sebelumnya dilakukan pada bulan April, Mei dan Juni dan ada pengurangan jumlah penerima pada tahap 2, dimana berkurang sekitar 1.835 KPM dari 30.064 jumlah KPM sebelumnya.

“Itu pun belum bisa kita pastikan apakah pengurangan ini tidak ada, atau kemungkinan ada data susulan untuk penerima manfaat seperti di tahap sebelumnya,” jelas dia.

Di akhir penjelasannya, Sisofonada mengharapkan kepada pemerintah pusat agar di tahun-tahun berikutnya, program bantuan seperti ini terus berkelanjutan. (RisGow)