Kajari Nisel Beharap Diberi Waktu untuk Penyelidikan Kasus Lain 

HEADLINE, Nasional857 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel) Rabani M Halawa berharap agar diberi waktu untuk masalah penyelidikan kasus lain yang ditangani pihaknya.

“Masalah penyelidikan yang lain, nanti, kasih kami waktu biar kami limpah dulu ini (kasus dugaan korupsi BUMD-Red). Jadi satu-satu kita kerjakan, jangan kejar sana, kejar sini, satupun gak ada yang naik. Nanti secara profesional saya katakan, kalau ada bukti, naik tapi kalau tidak ada alat bukti kita hentikan, itu kepastian hukum. Kita gak mau lama-lama,” tandas Rabani M Halawa saat jumpa pers, di Ruang Kerjanya, Kamis (13/10/2022) didampingi sejumlah kepala seksi.

Memang kata dia, menangani perkara korupsi itu tidak gampang, namun membutuhkan waktu lama.

Terpisah, untuk diketahui ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penyelidikan pihak Kejari Nisel, diantaranya dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan TA. 2021 yang dilaporkan oleh DPK Ormas FKI-1 Nias Selatan.

Terkait kasus ini, sejumlah pihak diantaranya, para Kepala Sekolah, Kadis Pendidikan Nisel NT, Kabid TPK YL, sejumlah Kabid lain, serta pihak ketiga yakni Dirut CV. LT berinisial YL telah diperiksa oleh Tim Penyelidik Kejari Nisel.

Bahkan, informasi yang diperoleh, dari puluhan Kepala Sekolah yang dimintai keterangan, mengakui adanya dugaan korupsi pada dana BOS tersebut.

Namun hingga kini, status hukumnya masih dalam.tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Sementara, Ketua Ormas FKI-1 Nisel, Arisman Zalukhu kepada wartawan, Kamis (13/10/2022) mengapresiasi kinerja Kejari terkait penetapan dan penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BNC pada BUMD Nisel TA. 2014.

“Kita apresiasi kinerja pihak Kejari atas keseriusan mengungkap dugaan korupsi di wilayah Nias Selatan ini, apalagi Pak Kajari baru menjabat. Jadi, kita juga berharap agar kasus-kasus lain yang ditangani seperti laporan kita dari FKI-1 terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA. 2021 di Dinas Pendidikan benar-benar serius ditangani dan kalau sudah ada alat bukti supaya dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan siapa saja yang bertanggungjawab terkait kasus itu. Ini demi kepastian hukum,” tandas Arisman.

Pihaknya juga sudah menyampaikan sejumlah alat bukti dugaan korupsi dana BOS tersebut.

“Bukan hanya itu, tapi informasi yang kita peroleh, sudah banyak kepala sekolah yang mengakui adanya dugaan korupsi pada dana BOS yang kita laporkan itu,” ungkapnya. (Aman/Red)