Gunungsitoli, Linipost – 2 tahanan lapas kelas IIB Gunungsitoli kabur lewat tembok penjagaan (31/05/2020)
Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli Soetopo Berutu saat dihubungi awak Linipost.com melalui telepon seluler mengatakan, membenarkan ada dua tahanan yang kabur bernama Trisman Boys Daely warga Desa Sitolu Banua Kec. Lahomi Kab. Nias Barat dan Harrys Gulo warga Desa Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau atau Jalan Kelapa Kelurahan Ilir Keamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
“Kedua tahanan kabur dengan cara memanjat tembok penjagaan setinggi 7 meter, saat warga binaan lain sedang melaksankan ibadah minggu. Saat ini, pihak Lapas didukung oleh Polres Nias dan Kodim 0213/Nias terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur. Saya juga memerintahkan ke jajaran dibawah untuk melakukan pencarian tahanan yang kabur sampai ketemu,” ujarnya.
Untuk langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke pimpinan secara berjenjang sampai ke Dirjen Pemasyarakatan. “Dan melakukan kordinasi dengan penegak hukum Kepulauan Nias untuk bersinergi melakukan penangkapan kembali, juga dengan ketua PN dan Kajari karena salah satu yang lari ini statusnya masih tahanan Hakim an HARIS Gulo, kasus curanmor warga Dumai, spesialis ranmor antar provinsi,” tuturnya.
Soetopo menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga agar segera menyerahkan diri dengan baik. ” Kami jamin tidak ada kekerasan apabila tertangkap kembali,” pungkasnya. (Ramos Hulu)