Kantor BKD Nisut Tutup, Sejumlah PNS yang Mengurus Dokumen Kecewa

Daerah, HEADLINE300 Dilihat

Nias Utara, LiniPost – Hari ke 3 (tiga) mulai masuk kerja pasca libur tahun baru, salah satu Kantor Pemerintah di Kabupaten Nias Utara (Nisut), yakni Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), diduga tidak berktifitas alias tutup, pada Rabu (6/1/2021).

Akibat tertutupnya Kantor BKD Nisut tersebut, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak mengurus dokumen, terpaksa pulang dengan rasa kecewa. Bahkan ada yang sudah berulang kali datang di kantor itu sejak pagi, namun kantor tersebut juga masih tertutup.

ads

Salah seorang PNS yang tidak mau menyebutkan identitasnya, mengaku sudah 2 kali datang di Kantor BKD Nisut untuk mengurus dokumen kepegawaiannya, namun yang diurusnya tidak tuntas lantaran kantor BKD masih tutup.

“Saya sejak pagi tadi sudah 2 (dua) Kali datang di kantor ini, namun hingga sekarang kantor ini masih belum buka,” ucapnya dengan nada kesal.

Pantauan LiniPost.com di Kantor BKD Nisut hingga pukul 14.30 WIB, Rabu, (6/1/2021), tampak kantor masih belum terbuka dengan keadaan pintu tergembok. Sejumlah PNS yang sedang menunggu di teras kantor, mengaku berasal dari Kecamatan Sitolu’Ori, Kecamatan Lahewa, Kecamatan Alasa dan Kecamatan Namohalu Esiwa. Mereka hendak mengurus dokumen kepegawaian mereka di kantor tersebut.

Kepala BKD Nisut, Toloni Waruwu, saat dikonfirmasi terkait ini, melalui nomor selulernya 08527700xxxx, Rabu, (6/1/2021), tidak diangkat. Dikonfirmasi lewar SMS juga tak ada balasan. Hngga berita ini di tulis belum dapat informasi alasan ditutupnya Kantor BKD Nisut.

Wakil Ketua DPRD Nisut, Noferman Zega, saat dimintai tanggapannya via seluler, Rabu (6/1/2021) terkait itu, mengatakan pihaknya belum mendapatkan alasan atau pemberitahuan dari pihak BKD terkait ketidak adanya aktifitas di Kantor tersebut.

“Mungkin mereka lagi ada kegiatan sehingga Kantor BKD tutup. Kita sebenarnya berharap sesuai aturan kedisplinan waktu sebagai PNS/ASN usai libur tahun baru, dimana semua kantor pemerintah harus sudah aktif melaksanakan tugas pelayanan kepada publik. Kalau memang di salah satu OPD ada kegiatan, jangan sampai Kantor ditutup,” ujarnya.

“Mestinya, bila ada acara di luar kantor, Kepala Dinas bisa mengatur personil pegawainya agar tinggal beberapa orang di kantor untuk melakukan pelayanan kepada publik yang hendak mengurus sesuatu. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana,” tukasnya menambahkan. (Man Lahagu)