Kanwil Kemenkumham Jabar Tingkatkan Kualitas Informasi dan Pengaduan melalui Konsinyering

Daerah, HEADLINE239 Dilihat

Bandung, LiniPost – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Robianto bersama Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama buka secara resmi kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR!., pada Rabu (19/06/24), bertempat di Grand Ballroom Crowne Hotel.

Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Narasumber Keterbukaan Informasi Publik Arya Sandi Yuda dan Narasumber Kemenpan-RB Edwin Fauzi serta seluruh pejabat maupun pengelola Informasi dan pengaduan seluruh Kantor Wilayah.

Baca Juga: Momen Idul Adha, Menko PMK Ajak Seluruh Pegawai Kemenko PMK Perkuat Silaturahmi

Robianto dalam sambutannya menegaskan, Konsinyering ini merupakan sebuah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan dengan benar dan sebaik mungkin sehingga semua khususnya para petugas yang terlibat di bidang ppid mendapat peningkatan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan komunikasi dan aplikasi laporan.

“Semoga melalui pelaksanaan kegiatan ini kinerja organisasi dalam pengelolaan Informasi Publik dan pengaduan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi dan mampu memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tujuan utama kita,” tegasnya.

Baca Juga: Menag: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Sementara itu,  Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama Hantor pun menambahkan, agar memanfaatkan kegiatan tersebut menjadi sharing knowledge dan attitude.

“Kita manfaatkan kegiatan ini menjadi sharing knowledge dan attitude, Guna meningkatkan kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif kementerian Hukum dan HAM, standar pelayanan menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik salah satunya penyediaan standar prosedur yang baik. Kita jalankan tugas yang menjadi tanggung jawab kita sebaik mungkin. Sekecil apapun pengelolaan PPID dan Lapor harus kita jalankan sungguh-sungguh dan berkelanjutan,” tandasnya.

Semoga melalui kegiatan ini, sebutnya, bertambahnya wawasan, pengetahuan dan kualitas pelayanan.

Menurutnya, klasifikasi informasi pun harus jelas, yang mana untuk konsumsi publik dan yang mana bersifat rahasia.

Baca Juga: KPU Nisut akan Melakukan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bapaslon FOWUA

“Sosialisasikan dengan baik kepada teman kita di satuan kerja apa yang kita dapat melalui konsinyering ini. Ini merupakan aksi sekaligus jawaban untuk melakukan perbaikan pelayanan informasi dan pengaduan. Dapat bersinergi dan berkolaborasi serta tingkatkan kualitas pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Perkuat sinergi, Kami Pasti berakhlak untuk Kemenkumham yang berdampak,” tutupnya.