Kapolda Metro Jaya Tinjau Operasi Yustisi

Peristiwa293 Dilihat

 

Jakarta, LiniPost – Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat DKI Jakarta, kini memasuki hari ketiga.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman tinjau operasi yustisi di Posko Terpadu Tiga Pilar di terminal Grogol Jakarta Barat.

Pantauan LiniPost.com, terlihat beberapa pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 250.000,-.

Adapun total denda yang terkumpul, yakni sebesar Rp 88,6 juta selama 2 hari operasi digelar.

“Ini baik Pemprov, TNI kemudian Polri, kejaksaan dan pengadilan tadi ini untuk nilai denda sebesar Rp 88.660.500 selama 2 hari,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana kepada wartawan di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/09/2020) pagi.

Sanksi sosial menjadi pilihan lain dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Diketahui, dalam 2 hari ini sebanyak 9.734 orang menjalani sanksi sosial.

“Selama dua hari, tanggal 14 dan tanggal 15, untuk teguran, total 2.971. Sanksi sosial 6.279 orang. Kemudian denda 484 orang jadi total sanksi ini sekitar 9.734 orang,” terang Irjen Nana. (Andi)