Jakarta, LiniPost – Dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Covid 19 diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Sebagai sebuah upaya menekan angka penyebaran virus tersebut ke warga DKI Jakarta. Hingga saat ini Ibu Kota masih berada di zona merah.
Ditegaskan Irjen Pol Fadil Imran, Tim Pemburu Covid-19 yang tergabung bersama TNI dan Pemprov DKI ini akan memburu setiap orang atau warga yang dinyatakan terpapar. Tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif Covid-19 ke rumah sakit.
“Ada laporan orang atau warga terpapar Covid-19, langsung kita datangi dan bawa ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani. Nggak main-main lagi,” kata Fadil Imran di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Menurut Fadil Imran, setiap orang yang terpapar Covid-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segara dicegah oleh Tim Pemburu Covid-19.
“Orang positif Covid-19 inikan bahaya. Bahaya untuk keluarganya sendiri dan orang lain. Bisa menularkan ke semua orang. Ini harus langsung kita atasi. Nggak ada banyak bicara, langsung bawa ke Wisma Atlet,” tegas Mantan Kapolda Jatim ini.
Jika menemukan pelanggaran protokol Kesehatan, bisa menghubungi hotline Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya di no WA 0812-1212-8891, Instagram @Timpemburucovid19, twitter Timpemburucovid19 dan FB Tim Pemburu Covid-19. (Hartono)