Batam, LiniPost – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo Pimpin Apel Bersama FKPD Kota Batam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, bertempat di Simpang DAM, Kota Batam, Jumat (31/03/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum di Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Hadir saat itu, Kajari Batam Herlina Setyorini, Danyon Marinir 10 SBY Letkol Marinir Nofry G. Kaloh, M.Tr.Opsla., KA BNN Batam Kombes Pol Heriyanto, SE, Danlanud Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Kakorum yonif 136 kapten inf febri, Kasatpol PP serta PJU Polresta Barelang.
Kemudian apel dihadiri oleh personil Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Marinir 10 SBY, Kodim 0316 Batam, Brimob, Denpom AU, Denpom AL, Raider Khusus 136/TS, Banser, Keluarga Besar Polri.
Kapolresta Barelang mengatakan, pihak Forkopimda Kota Batam bersama sama menindak lanjuti pasca penegakan hukum di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning Kec. Sei Beduk Kota Batam yang sudah dilakukan pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar apel bersama kemudian pemberian sembako kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian kita apabila ada dampak penutupan tempat peredaran atau penggunaan narkoba dan perjudian dan butuh dukungan dan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba dan perjudian di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kec. Sei Beduk, Kota Batam,” paparnya.
Kemudian bersama sama TNI-Polri, Pemko Batam termasuk warga masyarakat Simpang Dam ini, kata dia, melakukan pembersihan lokasi dan pembongkaran di 7 tempat lokasi perjudian dan lokasi yang menjadi shelter transaksi narkotika, diantaranya 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian.
“Kegiatan ini diikuti sekitar 200 personel TNI Polri, dan 100 orang masyarakat yang ikut serta dalam pembersihan lokasi dan pembongkaran. Untuk tindak lanjutnya bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko, pemasangan CCTV dan penerangan untuk memonitor kegiatan warga masyarakat di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika di daerah sini,” ungkap dia.
Operasi ini juga, sebutnya, disambut baik oleh masyarakat, guna menghapus stigma kampung Simpang Dam, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Kapolresta menyebut, tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung dan untuk para pelaku diimbau untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka. “Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan,” tandas dia.
Menurutnya, terkait hal ini negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian yang ada di simpang Dam, Kel. Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini,” tegas Kapolresta. (Pinter Lature)