Kapolsek Dicopot Terkait Dugaan Penganiayaan Saksi Kasus Pembunuhan

Medan, LiniPost – Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan, dicopot dari jabatannya terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto yang terjadi di Jalan Sidumolyo Pasar 9 Tembung Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kini, Polsek Percut Seituan dipimpin AKP Ricky Pripurna Atmaja, selaku Pejabat Sementara menggantikan Kompol Otniel Siahaan.

“Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (10/7/2020).

Riko mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan mengaku telah menjadi korban penganiayaan oknum anggota polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto yang dilakukan pria berinisial A.

Atas peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya.

Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuh Dodi Somanto. Sarpan terus diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Seituan.

Sarpan yang merupakan saksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Tembung Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, pada 2 Juli 2020 lalu, diperiksa polisi hingga beberapa hari di Mapolsek Percut Seituan.

Namun, selama menjalani pemeriksaan, Sarpan mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi, hingga menyebabkan lebam-lebam disekujur tubuhnya. (Syaifuddin Lbs)