Kapolsek Percut Seituan Tegur Warga Tak Pakai Masker

Daerah764 Dilihat

Medan, LiniPost – Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, bersama Danramil 1/3 PST, Mayor M Rizal, melakukan sosialisasi tentang penerapan protocol kesehatan di Pasar MMTC Jalan Selamat Ketaren Pasar V Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Deli Serdang, Sabtu (29/8/2020).

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek melakukan peneguran terhadap warga, baik itu para pengunjung maupun pedagang di Pasar MMTC yang kedapatan tidak memakai masker.

“Selain berkeliling di Pasar MMTC, kita juga menghimbau dan memberi penjelasan agar para pedagang dan pengunjung mentaati peraturan pemerintah tentang protocol kesehatan, diantaranya harus menggunakan masker saat berada diluar rumah,” ujarnya.

Hal itu, lanjutnya, harus dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), yang hingga saat ini masih terus mewabah di Indonesia.

“Untuk saat ini hanya diberi teguran bagi yang tidak memakai masker. Namun kedepannya, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu,” ucapnya. (Syaifuddin Lbs)