Jakarta, LiniPost – Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si mengungkapkan bahwa Polri membutuhkan pengukuran kinerja berupa indeks yang spesifik dan khas yang mampu merangkum semua aspek kinerja yang mencerminkan pelaksanaan tugas dan fungsi Polri. Indeks dimaksud adalah indeks Kamtibmas, Indeks Kamtibmas diharapkan dapat menjalankan sejumlah fungsi, harus dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah dan diharapkan dapat memberikan indikasi kinerja Polri secara konprehensif.
“Indeks Kamtibmas juga harus mampu mencerminkan kontribusi Polri terhadap pencapaian visi, misi dan program Presiden sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Brigjen Guntur dalam keterangannya yang diterima, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya, Polri merupakan organisasi publik yang membutuhkan sistem pengelolaan kinerja untuk dapat meningkatkan kinerja organisasi yang berkelanjutan.
Salah satu aspek penting dari sistem ini, adalah alat pengukuran yang andal untuk mengukur kinerja yang andal sehingga Polri mampu melakukan pembenahan kinerja berdasarkan informasi yang faktual dan akurat.
“Polri sesuai amanat konstitusi dituntut untuk dapat menyajikan akuntabilitas kinerjanya dalam beberapa hal, yaitu yang pertama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua memberikan pelayanan publik dan yang terakhir penegakan hukum. Para pemangku kepentingan mengharapkan setiap personel Polri senantiasa dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.
Brigjen Guntur melanjutkan bahwa indeks Kamtibmas terdiri dari dimensi pemeliharaan Kamtibmas dan dimensi penegakan hukum. dimensi Harkamtibmas digunakan untuk mengukur kinerja Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pemeliharaan Kamtibmas.
“Indikator kinerja meliputi diantaranya yaitu, yang pertama Road Safety Index, Indeks Comunity Policing, Response Time Polisi ke TKP, Tingkat keamanan di jalur perairan Indonesia, persentase
pemenuhan pengamanan obyek vital dan target rentan, tingkat kualitas penanggulangan gangguan kamtibmas yang berkadar dan berintensitas tinggi, Persentase kemampuan reduksi potensi gangguan kamtibmas, Crime Rate, Persentase penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggal dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri (aspek Harkamtibmas),” papar Guntur.
Berdasarkan fakta tersebut, maka Puslitbang Polri akan melakukan penelitian terkait dengan “persepsi penduduk yang merasa aman berjalan di area tempat tinggal” serta “Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri baik dari aspek Harkamtibmas maupun Gakkum”. Dengan harapan akan dapat dijadikan sebagai acuan dasar bagi Pimpinan Polri dalam pengambilan kebijakan.
Penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 Maret 2021. Selain itu, ia juga menyebutkan, pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.
“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik, yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pengisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkasnya. (Hartono)