Madina, LiniPost – Karena didesak warga dengan menggelar aksi pemblokiran Jalinsum pada Senin, (29/6/2020) untuk mundur, Kepala Desa (Kades) Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Madina, HH akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Kades tersebut dibacakan Camat Panyabungan Utara Ridho Fahlevi didampingi Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi serta Danramil Panyabungan Kapten Inf Ak. Harahap pada pukul 23.00 WIB di Desa Mompang Julu Senin, (29/6/2020) malam.
Warga Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara meyambut gembira atas keputusan tersebut. Namun warga masih belum bersedia membuka blokade Jalinsum, sebab selain tuntutan kepada kepala desa untuk mundur dari jabatannya, warga juga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak lagi memperpanjang masalah kericuhan yang terjadi pada Senin (29/6/2020) sore.
Kapolsek Penyabungan AKP Andi Gustawi mengatakan bahwa permintaan masyarakat tersebut belum dapat diputuskan. “Karna saya disini cuma mendampingi kepala desa untuk pembacaan surat pengunduran diri tersebut,” katanya
Pantauan awak media LiniPost hingga pukul 02.30 WIB Selasa (30/6/2020) dini hari, blokade Jalinsum masih belum dibuka oleh warga, dan arus lalu lintas di area pemblokiran lumpuh total. Sebagian kendaraan baik mobil truk atau mini bus banyak yang berbalik arah.
Hingga pukul 2.30 WIB Selasa (30/6/2020) dini hari, warga, Camat, Danramil, dan Kapolsek Penyabungan masih melakukan mediasi.
Diberitakan sebelumnya, aksi itu dipicu akibat pembagian BLT yang diduga tidak tepat sasaran dan terindikasi ada dugaan pemotongan dari oknum Kades H. Seharusnya BLT yang dibagi per KK nya sebesar Rp.600 ribu, ternyata warga hanya menerima Rp 200 ribu. Padahal, pembagian BLT tersebut sudah disetujui BPD Mompang Julu, namun tidak ditindaklanjuti Kepala Desa.
Aksi massa tersebut juga pada Senin, (29/6/2020) berujung rusuh hingga terjadi pembakaran sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Bahkan, sejumlah aparat keamanan mengalami luka akibat lemparan batu dari massa. (Malintang Btr)