Nias Selatan, LiniPost – Kepala Sekolah SD Negeri No. 075072 Hilindrasoniha Raya, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Arota Laia, S.Pd menyebut, pembagian Bantuan Siswa Miskin (BSM) diambil langsung oleh orang tua siswa.
Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media di Ruang Kerjanya, Selasa (21/9/2021).
“Sejak saya ditugaskan di sini, mulai 2019 sampai sekarang, pengambilan BSM diambil langsung oleh orang tua siswa di Bank dan soal informasi yang beredar tentang dugaan pemotongan BSM siswa, itu tidak benar,” tandasnya.
Kemudian, lanjut dia, terkait informasi ketidakaktifan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SD yang dia pimpin itu, Arota menegaskan bahwa SD Negeri No. 075072 menyelenggarakan PBM tata muka hanya 4 kali seminggu mengingat surat edaran (SE) Bupati Nisel terkait PPKM dan hasil musyawarah guru.
“PBM tata muka itu hanya dilaksanakan setiap hari Senin, Selasa, Kamis dan Jum’at, untuk hari Rabu dan Sabtu dilaksanakan secara daring,” ujarnya.
Di tempat yang sama, sejumlah orang tua siswa SD Negeri No. 075072 Hilindrasoniha Raya penerima BSM, di antaranya Ina Fitri dan Rendi menyebut, buku rekening BSM ada di tangan mereka (orang tua siswa-red), dan mengaku setiap pencairan dana itu mereka yang mengambil langsung di bank.
“Rekening BSM anak kami bukan di tangan pihak sekolah, tapi kami yang pegang, sehingga setiap pencairan dana itu kami yang ambil langsung di bank,” tutur mereka.
Mereka juga menegaskan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri No. 075072 Hilindrasoniha Raya tidak pernah memotong dana BSM itu.
Terkait masalah ketidakaktifan proses belajar tata muka di sekolah itu, mereka juga membantahnya. “Anak-anak kami tetap aktif belajar, mulai dari hari Senin, Selasa, Kamis dan Jum’at, sedangkan hari Kamis dan Sabtu, anak kami belajar di rumah secara daring,” jelas mereka.
Salah seorang Guru SD Negeri No. 075072 Hilindrasoniha Raya, R. Zebua membenarkan bahwa mereka melakukan pembelajaran tatap muka selama 4 hari seperti yang disampaikan Kepsek dan orang tua siswa.
“Dan kegiatan itu sesuai hasil musyawarah dewan guru dalam mengantisipasi edaran yang ada terkait PPKM,” tuturnya. (Risgow)