Jakarta, LiniPost – Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan awal terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta publik bersabar terkait penetapan tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini masih dalam tahap penyidikan awal. Jadi, mohon sabar juga untuk penentuan tersangkanya,” kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Meski begitu, dirinya memastikan bahwa kasus BPJS Ketenagakerjaan ini berdiri sendiri. “Dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitannya dengan kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apakah BPJS Ketenagakerjaan ada kaitannya dengan Jiwasraya, tidak. BPJS kasusnya berdiri sendiri,” tegasnya menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR ihwal ada tidaknya keterkaitan itu.
Menurut dia, Kejaksaan Agung sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum ada satu pun yang tersangka yang dijerat dalam kasus ini. “Jadi masih dalam tahap penyidikan awal,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan kasus ini sudah naik tahap penyidikan, dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Selain itu, jaksa penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa 19 Januari lalu.(Hartono)