Jakarta, LiniPost – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Artis JJ ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Sejak tadi malam hingga hari ini satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ,” kata Ronaldo kepada wartawan, Rabu (17/2).
Polisi menetapkan JJ sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba usai ditangkap di wilayah Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (15/2).
Selain menangkap JJ, ungkap Ronaldo, polisi juga mengamankan suaminya, AP serta anaknya, PPA. Hanya saja, suami dan anak JJ masih berstatus saksi. Meski begitu kepolisian masih mendalami keterangan dari AP dan saksi lainnya.
“Masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam,” sebutnya.
Terkait hal ini, Polisi belum dapat mengungkapkan lebih jauh tentang kronologi penangkapan JJ lantaran masih dalam proses pendalaman.
Ronaldo hanya mengatakan penangkapan terhadap JJ di 2 lokasi, yakni di kawasan perumahan elite di wilayah Ancol dan Senopati, Jakarta Selatan. Petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I.
“Kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya,” katanya.
“Informasi lengkap terkait kasus itu akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu mendatang,” imbuh Ronaldo. (Hartono)