Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK  Akan Periksa IY Legislator PDIP 

HEADLINE, Nasional751 Dilihat

Jakarta, LiniPost- Kasus Suap Bansos Covid-19  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR IY, Rabu (27/1), yang masuk dalam daftar saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

“Nama legislator PDIP IY akan diperiksa sebagai saksi untuk pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono yang menjadi tersangka suap bansos. Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan paket Bansos di Kemensos.  IY akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, lanjutnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Eko Budi Santoso. Mantan ajudan Mensos RI itu juga menjadi saksi untuk Adi Wahyono.

Sedangkan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Mensos Juliari Batubara yang telah menjadi tersangka suap kasus bansos Covid-19, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Mahonangan Sude Rajif Bachtiar Amin.

“Keduanya akan diperikaa untuk tersangka JPB (Juliari),” sebut Ali.

Dalam kasus ini sebelumnya KPK telah memeriksa seorang pengusaha bernama Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus itu pada Kamis (14/1/2021).

Sebagai informasi, Rakyan merupakan adik dari IY. Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako Covid-19.

Belakangan IY kerap dikaitkan dengan kasus itu. Sebelum memeriksa Rakyan, tim KPK telah menggeledah rumah orang tua IY pada Selasa (12/1/2021). Dan dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan Bansos.(Hartono)