Nias Utara, LiniPost – Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Tuhemberua, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran rumah di Desa Sanawuyu Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara (Nisut) pada Selasa malam (17/11/2020), diduga berasal dari lampu teplok / lampu dinding yang ditinggal dalam keadaan menyala di dekat tumpukan kain.
Hal itu dikatakan Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, SH, kepada LiniPost melalui seluler, Rabu (18/11/2020).
“Benar sudah terjadi kebakaran rumah di Desa Sanawuyu tadi malam, 1 orang korban meninggal dan 3 orang korban selamat yang mengalami luka bakar,” ucap Yadsen Hulu.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan Polsek Tuhemberua, penyebab terjadinya kebakaran rumah di Desa Sanawuyu, untuk sementara diduga berasal dari lampu teplok /lampu dinding yang ditinggal dalam keadaan menyala di dekat tumpukan kain.
Kronologis terjadinya kebakaran itu, yakni pada hari Selasa (17/11/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe Jaya Harefa, mendapat informasi dari Kepala Desa Sanawuyu bahwa telah terjadi kebakaran di Dusun I Desa Sanawuyu Kecamatan Sawo Kabupaten Nisut tepatnya di rumah korban atas nama Odo Olani Telaumbanua alias Ama Wira. “Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tuhemberua bersama dengan personil langsung menuju TKP,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, menurut keterangan dari korban/pemilik rumah, Ama Wira Telaumbanua, sekira pukul 19.00 WIB, ia meninggalkan rumahnya. ” Jadi, yang berada di dalam rumah pada saat itu adalah ayah kandungnya yaitu, Ama Yamo Telaumbanua bersama 4 orang anaknya yang masih kecil. Pada saat itu, Ama Wira dan istrinya tidak berada di dalam rumah,” tuturnya.
Namun, tiba-tiba Ama Wira mendengar suara teriakan dari warga ada kebakaran, lalu, Ama Wira langsung berlari menuju arah rumahnya dan melihat api sudah membesar hingga melahap rumahnya.
“Ama Wira bersama warga berusaha memadamkan api, namun api tidak sempat dipadamkan sehingga api melahap dan menghanguskan rumah korban beserta isinya,” tukasnya.
Setelah api padam, diketahui ayah kandung korban, Ama Yamo mengalami luka bakar di tangan dan kaki, 1 orang anak korban berinisial CT mengalami luka bakar di punggung dan 2 orang lainnya yakni, MJT dan FWT berhasil menyelamatkan diri. Sementara, anak korban berinisial FT umur 4 tahun berjenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di seluruh tubuhnya.
Ama Wira mengaku bahwa sebelum meninggalkan rumah, dia ada menyalakan lampu teplok di rumah tersebut (lampu yang terbuat dari botol bekas M150 dan diberi sumbu dan berisi minyak tanah) diletakkan diatas meja.
“Dibawah meja tersebut ada tumpukan kain, dan menurut dugaan Ama Wira, api dari lampu teplok tersebut yang memicu atau membuat terjadinya kebakaran di rumahnya,” terang Yadsen. (Man Lahagu)