Kedapatan Bawa Ganja, Oknum Petugas Lapas Ditangkap

Medan, LiniPost – Kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering saat memasuki salah satu pusat perbelanjaan di Medan, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), berinisial AS, diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari ulahnya yang melawan saat ditegur oleh pihak keamanan (security) lantaran tidak menggunakan masker.

“Awalnya pelaku ini ditegur sekuriti, tak boleh masuk mal lantaran tidak memakai masker. Tapi, pelaku malah melawan dengan menggunakan kayu balok. Kebetulan saat itu ada melintas anggota Polri, sehingga langsung mengamankannya,” terang Aris, Kamis (20/8/2020).

Saat diamankan, lanjutnya, pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering yang disimpan dalam dompet.

“Pelaku selanjutnya diboyong ke kantor polisi berikut barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering. Dari pengakuan pelaku berinisial AS ini, barang haram itu dibelinya dari seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Baru, dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Syaifuddin Lbs)