Tanah Karo, LiniPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, melakukan penerimaan dan penyerahan uang pemulihan keuangan daerah Kabupaten Karo. Dana tersebut bersumber dari tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah tahun anggaran 2019.
Uang yang diterima dan diserahkan langsung pihak Kejari Karo ke Pemda Karo itu sebanyak Rp 1.107.032.574. Penandatanganan surat berita acara penerimaan uang pemulihan keuangan daerah itu juga dilakukan oleh kedua belah pihak di Aula Kantor Kejari Karo pada Rabu (26/8/2020).
Pengembalian uang daerah tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory br Sebayang, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Setdakab, Inspektorat dan Kepala BPKPAD Karo.
Wakil Bupati, mengapresiasi kinerja Kejari Karo dalam hal pemantauan aset dan peningkatan PAD kabupaten itu.
“Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo, dimana kalau ada masalah, langsung diselesaikan dengan baik. Dengan adanya kerjasama seperti ini, mudah-mudahan Karo akan lebih baik,” ujar Cory.
Menurut dia, dengan adanya MoU terkait pemantauan aset daerah dan peningkatan PAD antara kedua belah pihak, maka Pemkab Karo bisa bekerja dengan aman dan nyaman.
“Dengan seperti ini, maindset kita yang sebelumnya melihat Kejaksaan ini angker, ternyata tidak, malah justru berteman lebih indah, dengan adanya komunikasi yang baik,” ucap Wabup.
Dari pengembalian tambahan tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun anggaran 2019, senilai Rp2,2 Milayar, baru 18 orang penerima yang mengembalikan, dengan nilai sebesar Rp 1,1 Milyar. Sedangkan 27 penerima lainnya bertahap akan mengembalikannya. Pengembalian dilakukan, karena Perbup yang telah dikeluarkan menyalahi aturan atau bertentangan dengan UU.
“Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang, terdiri dari, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I, dan 21 pegawai BPKPAD, dan uang Rp1,1 milyar ini berasal dari 18 penerima. Sedangkan sisanya, akan dikembalikan secara bertahap ke Kejaksaan Karo,” ujar Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba.
Sementara, Kajari Karo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam hal perlindungan aset, dan dalam peningkatan PAD Karo.
“Ini kami buktikan dengan adanya pengembalian, pemulihan uang daerah dan kasus-kasus lainnya terkait aset daerah dan peningkatan PAD kita,” ujar Kajari Karo Denny Achmad. (Teguh Andika)