Nias Selatan, LiniPost – Meski dibilang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel), Rabani M. Halawa, SH., MH, berkomitmen akan melanjutkan segala perkara pidana khusus yang sedang ditangani pihaknya.
Hal tersebut ditegaskannya saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/9/2022), terkait komitmennya dalam menangani dugaan korupsi yang sedang ditangani pihaknya diantaranya, terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA.2021 di Dinas Pendidikan Nias Selatan yang dilaporkan oleh Ormas DPK FKI-1 Nias Selatan.
“Sampai saat ini masih tahap penyelidikan dan sedang berjalan karena sepanjang ada alat bukti akan kita tindak, jika tidak maka akan kita hentikan, kita harus profesional,” katanya.
Menurutnya, dalam satu kasus pasti akan banyak persoalannya. Walaupun seperti itu pihaknya akan terus melakukan yang terbaik supaya dalam penanganan setiap kasus tersebut ada kepastian hukumnya.
“Kita harapkan dukungan dari rekan-rekan semuanya,” tutupnya.
Diketahui, terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA.2021 sudah puluhan kepala sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan dari puluhan kepala sekolah yang dipanggil itu sudah banyak yang mengakui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
Tak hanya kepala sekolah yang dipanggil, namun sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan diantaranya, Kadisdik NT, Kabid PTK, YL, Kabid SD, SMP dan mantan Kabid pada Disdik Nisel serta Dirut CV. LT, YL sebagai pihak ketiga telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari Nisel. (Julius)