Kejari Nisel Raih Peringkat 1 dalam Pencapaian Kinerja dan Penanganan Tipikor

HEADLINE, Nasional367 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pada pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Tahun 2023, yang digelar pada Senin 18 Desember hingga Selasa, 19 Desember 2023, bertempat di Aula Lantai 3, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Nias Selatan memperoleh penghargaan sebagai peringkat I dalam pencapaian kinerja dan penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH., MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Iwan Ginting, SH., MH, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH.

Kajatisu dalam sambutannya pada kegiatan itu menyampaikan, pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.

“Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri,” tutur Kajatisu.

Selanjutnya pada acara penyerahan penghargaan Kajatisu menyampaikan selamat kepada Kejari yang memperoleh penghargaan dan berharap prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan.

Kajari Nisel Dr. Rabani M. Halawa, melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, SH., MH dalam keterangannya yang dibagikan di Group Adhyaksa Media Center NS, Sabtu (23/12/2023), mengatakan, penghargaan sebagai peringkat I yang diterima pihaknya merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap di tahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi. (Red)