Nias Selatan, LiniPost – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) terus memanggil para kepala sekolah (Kasek) tingkat SD dan SMP untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA.2021 di Dinas Pendidikan, Kabupaten Nias Selatan, yang dilaporkan oleh Ormas DPK FKI-1 Nias Selatan pada Maret 2022.
Informasi yang dihimpun menyebut, sesuai jadwal panggilan mulai Senin (25/7/2022) hingga Kamis (28/7/2022), ada sejumlah kepala sekolah dipanggil untuk diperiksa oleh Tim Penyelidik Kejari Nisel.
Kajari Nisel saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Satria DP. Zebua, SH lewat pesan WhatsApp, Jumat, (29/7/2022), membenarkan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah.
“Ada bang, sekitar 10 orang yang dipanggil sesuai jadwal, yang hadir juga lebih dari 5 orang minggu ini,” jawabnya.
Ditanya apakah ada pemanggilan terhadap kepala sekolah lain pada Minggu depan, ia menjawab, ada. “Lebih dari 5 orang sesuai jadwal,” ungkapnya.
Pihaknya juga masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung.
“Masih kita mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang mendukung,” ujar Satria Zebua. (Red)