Keluarga Korban Penikaman di Nias Barat Apresiasi Respon Kapoldasu

Nias Barat, LiniPost – Keluarga korban penikaman di Nias Barat mengapresiasi dan berterimakasih atas respon cepat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terhadap keluhan warga yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/10/2021).

Hal itu disampaikan oleh Musipan Hia yang merupakan kakak kandung Besokhi Hia korban penganiayaan hingga penikaman di Nias Barat kepada wartawan, Minggu (24/10/2020).

Musipan mengaku bahwa ianya memberanikan diri mengirim pesan melalui via WhatsApp kepada Kapolda Sumut untuk menyampaikan keluhan atas proses penanganan kasus penikaman yang dialami oleh adik kandungnya Besokhi Hia dan Juliman Risto Daeli yang kini sedang ditangani oleh Polres Nias.

Dia menuturkan, dalam kasus tersebut dari 8 orang terduga pelaku hanya tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial FH (oknum kepala desa di Nias Barat), RH (oknum bendahara desa) dan MKH. Sedangkan 5 terduga pelaku lainnya berinisial IPH, YSH, RH, JD dan TH belum ditetapkan tersangka meski bukti-bukti dan saksi-saksi sudah lengkap.

Kemudian terhadap tersangka FH diduga tidak ditahan oleh pihak Polres Nias atau diperbolehkan pulang ke rumahnya, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara dua tersangka lainnya mangkir dari panggilan polisi.

Sehingga membuat pihak keluarga korban merasa terancam dan trauma hingga kakak kandung korban langsung memberanikan diri meminta perlindungan kepada Kapolda Sumut melalui pesan WhatsApp.

“Saya terpaksa memberanikan diri mengirim pesan WhatsApp, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 20.52 WIB kepada bapak Kapolda Sumut untuk memohon perlindungan, karena kami pihak korban merasa terancam. Puji Tuhan, beberapa saat kemudian Pak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung merespon,” ujar kakak kandung korban seraya memohon agar semua pelaku diproses secara hukum tanpa tebang pilih.

“Terimakasih Bu atas kepercayaannya melaporkan kpd saya, saya ikut prihatin atas dg apa yg ibu alami dan Kel alami. Akan saya cek dan tindaklanjuti. Salam Sehat,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui pesan WhatsApp kepada kakak kandung korban.

Atas pesan tersebut, keluarga korban juga menunjukan kepada wartawan dengan penuh rasa terima kasih kepada Kapolda Sumut yang selalu siap melayani keluhan masyarakat.

Beberapa menit setelah Kapolda Sumut menanggapi keluhan pihak keluarga korban melalui pesan WhatsApp, pihak korban mendapatkan informasi bahwa tersangka FH bermalam di Polres Nias atau tidak jadi pulangkan ke rumahnya.

Mewakili keluarga korban, Musipan Hia berterimakasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang tanggap menanggapi keluhan masyarakat. Ia dan keluarganya juga mendoakan agar Tuhan selalu memberkati Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan keluarga serta diberikan perlindungan dalam menjalankan setiap aktivitas.

“Kepada pihak Polres Nias juga diucapkan terima kasih karena tersangka FH tidak jadi dipulangkan ke rumahnya. Begitu juga kepada sejumlah pihak yang turut membantu dalam masalah ini, diucapkan terima kasih,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Minggu (24/10/2021) hingga pukul 20:30 WIB belum merespon. (Aris Zalukhu)