Keluarga TKI Demo Kantor Bupati Asahan, Ini Kata Kadiskominfo

Daerah680 Dilihat

Asahan, LiniPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo), H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, menanggapi soal aksi unjuk rasa yang dilakukan keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Asahan di kantor Bupati Asahan.

Rahmat Hidayat mengatakan bahwa ketika memulangkan sekitar 210 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Asahan beberapa waktu lalu, Bupati Asahan, H Surya Bsc, menyampaikan statement bahwa kapasitasnya bukan sebagai Bupati namun sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Asahan tersebut, saat itu Bupati Asahan berjanji untuk mendata para pekerja migran dan bukan berjanji untuk memulangkan seluruhnya. Bahkan lanjutnya, dana untuk memulangkan 210 tenaga migran tersebut, menggunakan anggaran Gugus Tugas Covid-19.

“Kapasitas Bupati saat itu sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, dan bukan sebagai Bupati Asahan. Saat itu, Bupati berjanji untuk mendata para pekerja migran, dan bukan berjanji untuk memulangkan seluruhnya,” ucap Rahmat Hidayat kepada LiniPost, Rabu (19/8/2020) di Kisaran, terkait statemen Bupati Asahan, H Surya Bsc.

Ia mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan penjemputan susulan terhadap ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih terjebak di negeri jiran Malaysia akibat terdampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Malaysia.

“Penjemputan PMI waktu itu (210 orang PMI) menggunakan anggaran Gugus Tugas Covid-19. Keuangan daerah terbatas, maka pemulangan warga Asahan di Malaysia hanya dilakukan satu kali saja. Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat karena tidak ada penjemputan lagi lantaran anggaran kita yang terbatas,” katanya.

Terkait hal itu, Founder Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, Dongan Nauli Siagian SH, angkat bicara soal pernyataan yang diungkap Kadis Kominfo Asahan.

“Pernyataan itu perlu dikaji juga, apakah para pekerja imigran tersebut masuk ke negara lain melalui jalur ‘tikus’ atau kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi. Kalau melalui jalur resmi, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mendata dan memulangkannya ke tanah air. Karena, mereka juga merupakan pahlawan devisa negara,” tegas Dongan saat ditemui di kantor Konstitusi Perwakilan Kabupaten Asahan Jalan Jati nomor 6 Kisaran, Rabu (19/8/2020).

Namun sambungnya, jika para TKI tersebut masuk melalui jalur illegal atau jalur “tikus”, maka pihak Pemkab Asahan harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dimana anggaran pemulangannya bisa diambil dari pusat atau Kementerian Luar Negeri.

“Mengingat saat ini Pemkab Asahan memiliki anggaran yang minim, namun juga sebagai bentuk tanggungjawab, maka Pemkab harus berkoordinasi dengan Pemprovsu dan Pemerintah Pusat, sehingga para TKI tersebut dapat berkumpul kembali dengan keluarganya,” ucap Dongan.

Sebelumnya, ratusan keluarga TKI menggeruduk kantor Bupati Asahan, pada Senin (10/8/2020) lalu guna menuntut agar sanak saudara mereka yang masih terjebak kebijakan lockdown, segera dipulangkan.

Massa yang datang mengendarai puluhan sepedamotor dan satu unit mobil pick up yang mengangkut sebuah sound system itu, membawa poster dan spanduk berisi kecaman.

“Wahai Bupati kemana hati nuranimu melihat wargamu yang masih terperangkap lockdown. Tolonglah segera pulangkan saudara-saudara kami yang masih di Malaysia,” ujar koordinator aksi, Indra Ringo.

Menurutnya, Bupati Asahan terkesan tidak peduli dengan kondisi warganya yang menderita di Malaysia, dan hingga kini masih ada ratusan warga Asahan yang harus diselamatkan karena terjebak kebijakan lockdown.

Kemarin, Selasa (18/8/2020), Aliansi Masyarakat Peduli PMI Kabupaten Asahan, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Asahan, untuk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan segera memulangkan para migran tersebut ke Indonesia.

Dalam aksinya, massa meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan terkait pelaksanaan bantuan pemulangan PMI tahap selanjutnya.

Selain itu, massa juga meminta Bupati Asahan, H Surya Bsc, untuk bertanggungjawab atas nasib ribuan PMI yang saat ini masih terjebak di negeri Malaysia, dan segera membantu dalam pemulangannya.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk membantu dalam pemulangan ribuan PMI di negeri jiran Malaysia. Karena hal tersebut merupakan tanggungjawab penuh Pemkab Asahan,” ucap Koordinator Lapangan, Indra Ringo.

Jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, mereka mengancam akan terus bertahan atau melakukan aksi menginap di kantor Bupati Asahan setidaknya hingga tiga hari kedepan.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan tetap bertahan, serta melakukan aksi menginap hingga tuntutan kami dipenuhi,” ucapnya.(Tabah Pane)