Nias Utara, LiniPost – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Utara (Nisut), melalui Kepala Dinas Kominfo, Aferianus Telaumbanua di Ruang Kerjanya, Rabu, (2/9/2020) kepada LiniPost.com, mengatakan, kembali ada 2 orang warga Nias Utara terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kedua orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berinisial SH (46) dan MIA (28) beralamat di Kelurahan Pasar Lahewa Kecamatan Lahewa. SH dan MIA terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 01 September 2020 sesuai hasil pemeriksaan swab nasofaring menggunakan Alat TCM (Tes Cepat Molekuler) di RSUD Gunungsitoli,” terangnya.
Ia menyebut, kondisi SH dan MIA tidak ada gejala atau keluhan yang memerlukan tindakan atau penanganan medis di RSUD Gunungsitoli.
“Sehingga, sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, revisi ke-5 dari Kemenkes, maka yang bersangkutan isolasi mandiri di Rumah Sakit Pratama Nias Utara,” tutur Aferianus.
Sebelumnya, sesuai hasil penyelidikan investigasi kasus pada pasien terkonfirmasi Covid-19 (SH dan MIA), merupakan pelaku perjalanan dari luar Kepulauan Nias. “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, sehingga pada tanggal 31 Agustus 2020, pasien di rujuk ke RSUD Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut,” bebernya.
Dengan bertambahnya 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nias Utara hingga saat ini berjumlah 9 (Sembilan) orang dimana 7 (tujuh) orang diantaranya telah dinyatakan sehat dan dipulangkan kepada keluarganya masing-masing sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5 dari Kemenkes.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Utara dihimbau untuk tetap tenang, tidak panik dan terus meng-update informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah. Waspada terhadap informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoaks dan disinformasi),” himbaunya. (Man Lahagu)