Kepala Daerah Diwarning Pimpinan KPK, Jangan Coba Menyunat Dana Bansos

HEADLINE, Nasional372 Dilihat

Jakarta, LiniPost  – Warning kepada para kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota agar jangan coba-coba menyunat dana Bansos Covid-19 yang dikucurkan pemerintah pada tahun ini.

Peringatan ini ditekankan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rilis yang diterima hari ini (19/2/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, tidak ingin ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi Bansos yang masih akan digulirkan pemerintah di masa pandemi.

“Kasus korupsi Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 lalu harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pejabat, termasuk kepala daerah,” tandasnya saat acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).

“Cukup sudah kemarin menteri sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini,” ujarnya.

Ia mewanti-wanti jangan ada lagi pejabat yang menyunat atau pengurangan kualitas jatah Bansos yang seharusnya diterima masyarakat.

“Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima,” tambahnya.

Alexander menjelaskan,  APBN 2021 sebagian besar masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19, termasuk untuk Bansos.

Dan program kerja KPK pada tahun ini, masih fokus pada empat bidang untuk mencegah terjadinya korupsi. Keempatnya, yaitu meliputi penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, serta manajemen aparatur sipil negara. (Hartono)