Nias Selatan, LiniPost – Potongan tubuh (kepala) dari jenazah inisial SL (60) diduga korban pembunuhan ditemukan pada Minggu (19/02/2023) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK, MM menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Tim Inafis Polres Nias Selatan bahwa diduga potongan tubuh (kepala) dari jenazah SL korban diduga pembunuhan telah ditemukan sekitar berjarak kira-kira 8 meter dari lokasi mayat ditemukan.

“Tim Inafis Polres Nias Selatan sudah melakukan evakuasi terhadap potongan tubuh (kepala) diduga dari jenazah SL dan dibawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER. Selanjutnya untuk sementara waktu kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres dalam keterangannya yang dibagikan di Group WhatsApp Humas Polres Nisel, Minggu (19/2/2023).
Sebelumnya, kata dia, pada Sabtu (18/2/2023), Nias Selatan telah digegerkan ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala.
“Saat itu sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, Kec. Siduaoriz Kab. Nias Selatan melalui via telepon. Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lahusa langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP, menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, SH dan personil piket fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat,” papar Kapolres dalam keterangannya yang dibagikan di Group WhatsApp Humas Polres Nisel pada Minggu (19/2/2023) dini hari.
Setiba di lokasi, tutur Kapolres, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan olah TKP dan diketahui identitas mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala tersebut seorang petani inisial SL (60), warga salah satu Desa di Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan.
“Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Hililaora AN (cucu korban) pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, sekira pukul 09.00 WIB, korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami kapulaga, selanjutnya pada pukul 10.00 WIB suami korban TH, pergi ke Pasar di Desa Hilizalulu. Lalu pada pukul 16.00 WIB, suami korban kembali ke rumah dan tidak mendapati korban di rumahnya. Karena merasa curiga, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi, yakni YH, AH dan HL untuk membantu mencari korban ke ladang. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB 3 (tiga) orang saksi telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang (tidak ditemukan),” papar Reinhard.
Diduga tewasnya korban karena dibunuh. Berdasarkan keterangan saksi -saksi yang menemukan korban pertama kalinya juga menyebut bahwa mereka tidak menemukan bercak darah. Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak di lokasi penemuan mayat, namun di lokasi lain.
“Dan hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain,” ujarnya.
“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, selanjutnya segera membawa jenazah korban ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus,” tutup Kapolres. (Humas Polres Nias Selatan/Red)