Ketua Bawaslu Nisel: Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sangat Penting dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

HEADLINE, Nasional360 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kabupaten Nias Selatan (Bawaslu Nisel) Neli Pesta Hartati Zebua, S.Pd mengungkapkan, pengawasan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu sangat penting sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran Pemilu. Karena menurutnya, peran masyarakat sangat strategis.

Hal ini diungkapkan Neli kepada beberapa awak media, di Kantor Bawaslu Nisel, Jalan Imam Bonjol, No. 36, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Provinsi Sumatera Utara, Senin, (18/12/2023).

“Kita harapkan masyarakat mau berpartisipasi dan silahkan dilaporkan jikalau ada menemukan bentuk pelanggaran-pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu,” ujarnya.

Dia mencontohkan, dalam pendistribusian logistik Pemilu, ada masyarakat yang menemukan bentuk pelanggaran di kecamatan A, silahkan dilaporkan kepada PKD di kecamatan A tersebut disertai dengan bukti-bukti yang akurat.

“Ketika ada laporan masyarakat dilengkapi dengan bukti, kita akan langsung proses. Karena, kalau hanya dari pihak Bawaslu sendiri, berapa orang saja sih Pak? Jadi kita berharap peran serta kita semuanya untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan yang tidak bisa diprediksi,” pungkas Neli.

Selain itu, pihaknya yang kini sedang menghadapi pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu oleh KPU Nisel, berharap kiranya penyelenggara teknis dari KPU Nisel dapat menjalankan proses pelaksanaan kegiatan dengan baik.

Seperti diketahui, penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 telah dimulai dari tanggal 14 Desember 2023 kemarin dan diprediksi berakhir pada tanggal 31 Desember tahun ini atau selama 14 hari kalender dengan pengawasan dan pemantauan ketat dari Bawaslu Nisel. (Red)