Nias Barat, LiniPost – Mobil dinas Bupati tidak boleh dikasih pinjam pakai karena itu sudah menjadi mobil dinas jabatan. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua kepada wartawan di Ruangannya, Rabu (24/6/2020).
Menurut Evolut, tidak mungkin mobil jabatan Bupati dikasih pinjam karena mobil itu melekat pada jabatannya karena urusan-urusannya. Sehingga mobil itu tidak bisa dipinjam.
“Kalau mobil pimpinan daerah dipinjam yah!, tidak ada itu. Mungkin ada di bagian umum yang dipinjam pakai sementara untuk kepentingan Forkopimda dan kalau itu tidak masalah,” ujarnya.
Dia mengatakan, mobil yang dikasih pinjam ke Kapolres Nias itu adalah mungkin mobil pemerintah daerah bukan mobil dinas Bupati.
“Pinjam pakai dalam rangka percepatan penanganan keamanan di wilayah Nias Barat. Jadi mungkin Polres pinjam pakai dalam arti percepatan koordinasi pengamanan di wilayah Nias Barat,” katanya.
Menurut dia, jika ada mobil pemerintah daerah yang dipinjam pakai harus jelas peruntukannya dan jelas batas waktunya. “Dengan harapan tidak terus menerus dan betul-betul penggunaanya selektif dan tepat sasaran,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli membenarkan bahwa mobil dinasnya sudah dikasih pinjam ke Kapolres Nias. Menurut dia, mobil itu hanya pinjaman dalam rangka Covid, nanti setelah selesai Covid pasti kembali.
“Sudah, tapi itu adalah hanya pinjaman sementara dalam rangka Covid ini. Itu juga bukan hanya kepada dia, bahkan ada juga mobil kepada Kodim untuk dipakai sementara karena kasihan kita,” ujarnya.
“Tidak ada surat-surat diantara kita, maka selesai Covid ini pasti kembali atau kapan kita butuhkan pun kembali,” pungkasnya. (Red)