Jakarta, LiniPost – Pemerintah daerah (Pemda), diminta untuk melakukan karantina wilayah terbatas menyusul adanya tren kenaikan kasus Covid-19 yang hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Karantina terbatas itu, sambung dia, sebagai upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang kian meluas dan mengkhawatirkan.
“Meminta pemerintah daerah, khususnya di daerah dengan kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi, disarankan agar dapat memberlakukan karantina wilayah terbatas guna mencegah penyebaran,” ujar Bamsoet.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengusulkan agar Pemda bersama TNI/Polri untuk bersinergi dalam melakukan penanganan dan pengendalian virus asal Wuhan itu.
“Utamanya membatasi kegiatan masyarakat, di samping menindak secara tegas pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Ketua MPR pun juga, meminta pemerintah untuk terus mengintensifkan pemeriksaan dan pelacakan kasus, di samping menambah pasokan stok vaksin Covid-19 ke daerah, khususnya daerah dengan jumlah kasus aktif Covid-19 yang tinggi. “Mengingat, kekebalan kelompok masyarakat akan tercipta melalui program vaksinasi,” imbuhnya.
Bamsoet meminta komitmen pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan sekaligus memutus rantai penularan kasus baru Covid-19 di Indonesia, yang tetap merujuk pada strategi yang direkomendasikan WHO, yakni meningkatkan kemampuan dan jumlah tenaga kesehatan, menemukan kasus Covid-19 melalui pengujian laboratorium, meningkatkan fasilitas perawatan, dan karantina yang terinfeksi.
“Mengimbau kepada semua pihak bahwa keberhasilan mengendalikan virus Covid-19 tergantung dari kecepatan pemerintah menekan kasus baru, juga dukungan, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat,” tandasnya.(Hartono)