Klinik Viktory Harapkan Klarifikasi Resmi  Dinkes Nisel Terkait Pengurusan Suket Bebas Narkoba

Daerah, HEADLINE917 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pihak Manajemen Klinik Victory berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Dinkes Nisel) Provinsi Sumatera Utara, mengklarifikasi secara resmi dugaan penunjukan Kliniknya dalam pengurusan Surat Keterangan (Suket) Bebas Narkoba sebagai salah satu syarat registrasi ulang bagi peserta Tenaga Kesehatan Tidak Tetap Daerah (TKTTD) yang dinyatakan lulus seleksi oleh Dinkes Nisel berdasarkan hasil pengumuman Nomor : 440/11/Dinkes – SDK/III/2021.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang manajemen Klinik Viktory, Satya Wawengkang kepada sejumlah wartawan, di Ruangannya Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Senin (12/4/2021).

Ia menerangkan, terkait pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi TKTTD seperti yang tertera dalam pengumuman, tidak ada MoU atau kerjasama antara pihak Klinik Victory dan Dinkes Nisel.

“Sampai sekarang, kita tidak ada MoU untuk hal itu. Bahkan, sampai kita ketahui adanya penunjukan Klinik Victory melalui surat pengumuman yang langsung menunjuk pihak Klinik kita sendiri yang hanya bisa mengeluarkan Suket bebas Narkoba bagi peserta PKTTD, sudah kita sampaikan kepada pihak Dinkes,” kata Satya.

Satya pun berharap pihak Dinkes, dapat menanggapi hal tersebut lebih serius, karena itu sudah menyangkut nama atau citra pihak Kliniknya, lantaran dituding adanya dugaan dari pihak tertentu yang menyebut ada dugaan praktek-praktek korupsi antara Klinik dan Dinkes setempat.

Hal senada juga disampaikan oleh Yenny Kosasih sebagai salah satu manajemen Klinik Victory. Ia menghimbau agar penunjukan Kliniknya dalam pengurusan Suket tersebut diklarifikasi.

“Begitu kita tahu adanya informasi penunjukan hanya Klinik Viktory yang mengeluarkan Suket Bebas Narkoba, langsung kita hubungi pihak Dinkes agar segera merubah pengumuman tersebut, supaya  tidak ada tudingan yang negatif ke pihak Klinik kita,” kata Yenny.

“Jadi dalam hal ini, mohonlah ada penjelasan secara resmi dari pihak Dinkes terkait mengapa hanya pihak Kliniknya dan apa alasan kenapa hanya Kliniknya yang ditunjuk untuk mengeluarkan Suket Bebas Narkoba. Biar tidak ada tanggapan miring atau tudingan adanya kongkalikong seperti yang diberitakan sebelumnya,” sambung Yenny.

Ia berharap, hal ini dapat mereda dan tidak ada saling memojokkan satu sama lain antara Klinik Victory dan Dinkes setempat, serta tidak menuai tanggapan negatif dari publik.

“Karena ini, sangat membuat pihak Klinik Victory dituding yang tidak sesuai apa yang diinginkan atau dengan kata lain ada permainan atau kesepakatan sepihak yang menguntungkan pihak tertentu dalam hal ini Dinkes dan Klinik,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang SDK Sri Rahmat Wati Wau didampingi Agus Berliana Dachi sebagai Kepala Seksi Bidang SDKM Dinkes Nisel, saat dikonfirmasi beberapa wartawan, di Ruang Kerjanya, Senin, (12/4/2021), membenarkan bahwa tidak ada MoU antara Dinkes dan Klinik Viktory tentang pembuatan Suket Bebas Narkoba.

“MoU ke Klinik Viktory tidak ada, namun untuk selanjutnya setelah dikonfirmasi oleh pihak Klinik yang bersangkutan tentang penunjukan salah satu Klinik sesuai pengumuman yang telah kita keluarkan melalui Kadis Kesehatan dr. Henny K.Duha, sudah kita benahi melalui pemberitahuan via WA group Dinkes, dalam hal ini melaui Kepala Puskesmas bahkan Camat setempat, agar diberitahukan kepada peserta PKTTD yang telah lulus seleksi bisa mengurus Suket Bebas Narkoba dimana pun,” terang Sri Wau.

Menurutnya, hal Itu dilakukan, agar pengurusan Suket tidak hanya berfokus kepada pengumuman di Dinkes tentang penunjukan salah satu Klinik, karena itu hanya berupa surat. “Dan mengingat peserta yang lulus PKTTD, tidak bertumpuk di Klinik Viktory saja,” kata Kepala Bidang SDK Dinkes itu. (Aris Zalukhu/DisGow)