Kodim 0205/TK Undang BNNK Gelar Penyuluhan

Daerah, HEADLINE374 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Kodim 0205/TK tidak pernah main-main dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba sebagaimana instruksi dari Komando atas ataupun dari Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Dandim Tanah Karo, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto melaui Kasdim Mayor Inf D Marpaung dalam sambutannya pada kegiatan penyuluhan P4GN yang digelar di Makodim Jalan Jamin Ginting Desa Raya, Kabupaten Karo, Jumat (25/6/2021).

Kasdim menuturkan, dalam penyuluhan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba itu, Kodim 0205/TK menghadirkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Karo dr Rossi Br Pinem beserta rombongan.

“Kodim Tanah Karo serius dalam memerangi penyalagunaan Narkoba di lingkungan Kodim 0205/TK, dan akan selalu menjalin komunikasi kepada pihak terkait, dalam hal ini BNN baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” kata Kasdim.

Marpaung menekankan kepada seluruh anggota yang hadir, agar jangan mencoba, mendekati, memakai apalagi mengedarkan Narkoba, karena TNI tidak akan memberi ampun bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, justru akan mendapat sanksi berat hingga pemecatan.

“Saya harapkan bagi Babinsa yang ada di desanya, agar selalu menjaga kesehatan dan memahami apa itu Narkoba dan bahaya yang ditimbulkannya,” tegasnya.

Ia juga meminta, agar seluruh anggota mengikuti penyuluhan dari BNNK Karo itu, dengan menyimak secara baik sehingga ada bekal baik untuk meningkatkan kemampuan personal maupun untuk memberikan pemahaman kepada keluarga dan lingkungan termasuk Babinsa di Desa Binaannya.

Narasumber dari BNNK Karo dr Rossi Br Pinem memaparkan tentang beberapa jenis Narkoba serta dampak bahaya yang ditimbulkan.

“Jadi, Bapak-bapak Babinsa, tolong diwaspadai dan dipantau di wilayahnya dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat Desa,” pungkas Rossi.

“Narkoba sangat berbahaya, tidak mengenal dia masyarakat ataupun aparat TNI atau POLRI, semua bisa terlibat ke dalam penyalahgunaan narkoba”.

“Apabila kita memakai atau mengedarkan barang tersebut akan mengakibatkan ketergantungan, lupa ingatan dan banyak lagi efek yg ditimbulkan. Maka dari itu, mari kita sama-sama memerangi peredaran Narkoba, karena akan menghancurkan generasi bangsa,” imbuhnya.

Ia menyebut, paradigma di masyarakat yang awam, biasanya jika ada keluarganya yang kena/memakai Narkoba, namun dia tidak melapor karena malu. “Ada juga anaknya yang kena atau memakai Narkoba dibilangnya kena guna- guna, jadi perlu kita sosialisasikan bahwa sangat berbahayanya narkoba itu,” paparnya.

“Jadi kenali narkoba itu, bagaimana bentuknya, dan awasi anak-anak kita jangan sampai terjerumus untuk memakai Narkoba, karena kalau sudah tersangkut Narkoba, masa depan anak pasti akan suram. Kita harus memberi contoh yang baik bagi anak anak kita, kita harus sepakat mengharamkan namanya Narkoba. Obat itu bisa dipakai apabila untuk kebutuhan medis atau untuk ilmu pengetahuan,” tutup dia.

Koordinator Kegiatan, Letda Inf S Sinulingga juga sebagai Pasi Inteldim mengatakan, kegiatan P4GN rutin dilaksanakan pihaknya untuk menghindari anggota dan keluarganya dari penyalahgunaan Narkoba, dan pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

Selain Penyuluhan, test urine juga rutin dilakukan untuk mengetahui keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Sampai saat ini, anggota Kodim 0205/TK masih terbebas dari penyalahgunaan Narkoba,” tutup dia.(Teguh Andika)