Komika CP Ajukan Rehabilitasi, Kabid Humas: Tunggu Rekomendasi BNN

Jakarta, LiniPost – Keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu komedian CP menunggu rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silahkan saja, itu haknya (mengajukan rehabilitasi). Itu yang rehab atau tidak, berdasar asessmen BNN,” kata Yusri dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).

CP ditangkap dengan barang bukti sabu 0,3 gram di kediamannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip narkotika sabu.

“Hasil pemeriksaan awal, CP adalah pengguna, kurang lebih dua tahun,” kata Yusri.

Tertangkapnya CP dari pengembangan penangkapan perempuan berinisial WLI yang diketahui bertindak sebagai kurir yang menyuplai sabu ke CP.

Kabid Humas menjelaskan, WLI dikenal sebagai kru para publik figur. Ia menegaskan, ada kemungkinan WLI juga menyuplai publik figur lain, selain Coki.

Tapi ini masih dalam tahap penyidikan. Kru di semuanya (Youtube dan lain-lain),” ungkapnya.

Di samping itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, WLY selaku penyuplai Narkoba kepada CP. Diketahui, ia juga merupakan Kru dari Production House kalangan publik figur.

“WLY ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan untuk publik figur.Kemudian dia banyak mengenal publik figur yang ada, (jadi) ada indikasi bahwa dia juga pernah memberikan ke yang lain,” ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Sabtu (4/9/2021).

Ia menuturkan, CP mengenal dengan WLY selama dua tahun. Berdasarkan hal itu, komika ini telah menggunakan sabu-sabu sejak pertemanan tersebut.

“Kurun waktu dua tahun, dia mulai bermain dengan dunia narkotika,” katanya.

Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan bila WLY merupakan jaringan pemasok para publik figur. Lantaran, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Kami dalami apakah kemungkinan dia kurir untuk para publik gifur yang lain atau di luar publik figur, siapapun yg memasok, akan kami dalami,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo menyatakan, CP telah mengonsumsi Narkoba sejak kuliah.

“Dia mengenal Narkoba ini sudah dari masa kuliah, terus berusaha berhenti, kemudian tapi nggak bisa. Dia maksimal berhenti lima bulan,” kata Pratomo.

“Ya mulai aktif lagi setahun belakangan,” terangnya. (Hartono)