Komitmen Pemkab SBB Melawan Corona Dibawah Kendali Yasin Payapo

Kolom151 Dilihat

SBB, LiniPost – Seram Bagian Barat (SBB) merupakan satu-satunya kabupaten dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, yang letaknya sangat berdekatan dengan daerah zona merah penyebaran Corona virus desease (Covid)19 yakni Kota Ambon. Namun, walaupun sangat berdekatan dengan daerah zona merah (kota Ambon), Pemerintah Kabupaten SBB mampu menekan angka penularan virus berbahaya tersebut, dimana sampai  saat ini tersisa 1 dari 4 pasien yang masih dirawat akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

Keberhasilan ini, tidak terlepas dari komitnen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemkab SBB) dibawah kepemimpinan Bupati M. Yasin Payapo, yang sangat berkomitmen dalam menjaga daerah SBB bebas dari Covid-19. Hal ini terlihat dari begitu tegasnya beliau dalam menerapkan Protokol Kesehatan, sebagaiman yang dianjurkan World Health Organization (WHO), mulai dari penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak sampai pengamanan pintu-pintu masuk dan keluar kabupaten SBB, baik jalur darat maupun laut.

ads

Pada tempat-tempat umum (terminal, pasar, pelabuhan) disediakan kotak disinfektan maupun tempat cuci tangan. Pertokoan, kantor pemerintah maupun swasta diwajibkan menyediakan fasilitas cuci tangan agar setiap pengunjung dapat menggunakannya sebelum dan sesudah melakukan kunjungan. Bahkan masyarakatpun dihimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan yang memadai di depan rumah.

Disamping itu, pengamanan pintu masuk dan keluar kabupaten SBB sampai pelabuhan “Tikus” pun dijaga ketat oleh petugas dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Pehubungan, TNI dan Polri.

Demikian juga dengan pintu masuk keluar desa dan dusun, dimana telah dibentuk posko-posko pengamanan yang terdiri dari tenaga kesehatan dibantu tenaga relawan untuk memastikan orang yang masuk keluar desa dan dusun benar-benar sehat dengan dilakukan pengukuran suhu tubuh (termoscaner) serta mencuci tangan pada air mengalir yang telah disediakan.

Komitmen Bupati M. Yasin Payapo dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten bertajuk “Saka Mese Nusa” ini, terlihat juga pada kebijakan terhadap pelaku perjalanan. Dimana, dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor: 550/302/2020 tentang, penutupan sementara pintu masuk dan keluar dalam wilayah kabupaten Seram Bagian Barat melalu pelabuhan laut, pelabuhan rakyat, Tambatan Perahu, Terminal serta titik singgah lainnya.

Kebijakan terhadap pelaku perjalanan (pendatang) tidak pandang bulu, baik pejabat, Aparat Sipil Negara (ASN),TNI, Polri dan masyarakat umum semuanya diperlakukan sama, yakni bila pelaku perjalanan yang tetap memaksakan masuk ke SBB, akan dikarantina selama 14 hari di Rumah Susun (Rusun) milik Pemkab SBB.

Selanjutnya, pelaku perjalanan tersebut, diwajibkan menjalani rapied test guna memastikan yang bersangkutan bebas dari Covid-19. Lalu, bila hasil pemeriksaannya reaktif maka akan dilakukan tindakan selanjutnya dan bagi warga pendatang yang non reaktif, dipulangkan.

Selain itu, setiap puskesmas di SBB juga telah dibekali dengan Alat Pengaman Diri (APD) dan tenga medis dilatih terkait penanganan pasien terduga Covid-19, sehingga, bila ada pasien yang berobat di Puskesmas ditemukan gejala mengarah Covid-19, maka ditangani sesuai protap Covid-19.

Komitmen Payapo juga terlihat dalam menyiapkan ketahanan  pangan masyarakat SBB selama masa pandemi Covid-19 dengan program “Gerakan Masuk Hutan Untuk Berkebun”. Tidak hanya mengajak, namun, melalui dinas terkait bibit telah disiapkan.

Pemberian bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako), Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 juga telah masuk tahap III.

Komitnen ini yang membuat M. Yasin Payapo tak segan-segan menggelontorkan puluhan milyar rupiah anggaran untuk penanganan Covid-19 di kabupaten yang dipimpinnya. Alhasil, dari semua komitmennya ini, membuat kabupaten SBB mampu bertengger di zona kuning terkait status Covid-19.

Apresiasi atas kinerja tim GTPP Covid-19 kabupaten SBB sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Baharudin Djafar, MSi, saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, pada Kamis (11/06/2020). (Jabar)