Nias Selatan, LiniPost – Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Konstan K. Dachi, merasa prihatin dengan meningkatnya peredaran Narkoba yang menargetkan generasi muda bahkan tidak tertutup kemungkinan oknum kepolisian sekalipun yang seyogianya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, dapat diduga terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang itu di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Konstan Dachi, dugaan penyalahgunaan Narkoba di tengah pandemi mengalami peningkatan tajam. Hal itu dikuatkan dengan banyaknya pengungkapan yang dilakukan Kepolisian, Bea Cukai, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Indonesia mulai awal November 2020 hingga awal tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikannya kepada awak media saat dimintai tanggapannya tentang maraknya narkoba di wilayah hukum Nisel, Senin (22/02/2022).
“Tak terkecuali di daerah kita Nisel, sudah begitu maraknya narkoba bahkan tidak tertutup kemungkinan oknum polisi diduga terlibat di dalamnya dan hal ini sangat memprihatinkan bisa menjadi momok di kehidupan kita sehari-hari dan mengancam masa depan generasi muda,” tandas Konstan.
Menanggapi adanya praduga miring terhadap oknum kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Ketua DPD Partai Berkarya mengatakan, perlu di tes urine/rambut personil Polres Nisel.
“Saya sangat mendorong tes urine/rambut personil Polres Nisel untuk menghindari praduga-praduga miring tentang keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkoba yang menjadi isu nasional selama ini,” harap Ketua DPD Berkarya itu.
Ia juga berharap agar ada pengetatan keluar masuknya orang di pelabuhan ataupun bandar udara, khususnya pelabuhan laut sekitar kepulauan Batu Nisel serta masuk keluarnya di perbatasan Nisel – Nias dan Nisel – Nisbar.
“Lebih produktifnya lagi, pencegahan dan pemberanntasan penyalahgunaan narkoba ini, saya sangat berharap supaya ada lembaga khusus, yakni terbentuknya cabang BNN di Kabupaten Nias Selatan mengingat wilayah Nisel terluas dan memiliki banyak pulau juga dapat tergolong zona merah sebagai salah satu dugaan wilayah penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Ia menandaskan bahwa Narkoba musuh bersama, maka siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, wajib ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Aris Zalukhu)