Jakarta, LiniPost – KPK membawa Wali Kota Tanjungbalai MS dari Polres Tanjungbalai, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
“Saat ini, tersangka MS telah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam layanan pesan.
Dikatakan Fikri, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap MS yang diduga menyuap penyidik lembaga antirasuah AKP SRP.
“Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” kata pria yang berlatar belakang jaksa itu.
Diketahui sebelumnya, MS ditetapkan tersangka kasus pemberi suap kepada AKP SRP agar kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah berproses di KPK tidak berlanjut.(Hartono)