KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemprov DKI

HEADLINE, Nasional551 Dilihat

Jakarta, LiniPost – KPK sedang mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Hingga kini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/3/2021) memeriksa 2 orang saksi.

Keduanya adalah RAR selaku staf penilai di Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), WA dan rekan serta seorang notaris bernisial YLE.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkap Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, (29/3/2021), di Jakarta.

Dikatakannya, pemeriksaan diperlukan karena kedua saksi ini diduga mengetahui perihal kasus yang tengah diusut oleh penyidik KPK.

“Mereka masih dimintai keterangan seputar pengadaan tanah yang terjadi saat itu,” tambah Ali.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Akan tetapi, hingga saat ini KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi kasus perkaranya maupun para pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. (Hartono)