KPM di Nisel Pertanyakan Variasi Besaran BST yang Diterima Tahun 2021

Daerah, HEADLINE510 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Nias Selatan tahun 2021 untuk bulan Januari hingga April 2021, dengan besaran per bulannya Rp.300 ribu per KK, mulai dibagikan kepada penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.

“Penyalurnya adalah PT Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu per KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dikutip dari Tribunnews (3 Bansos akan Cair Mulai 4 Januari 2021, Ini Mekanisme Penyaluran dan Jumlah Penerima).

Berbeda halnya untuk Wilayah Kabupaten Nias Selatan (Nisel), dimana penyaluran BST tersebut, banyak menuai pertanyaan dari KPM karena diduga tidak disosialisasikan sebelumnya kepada penerima manfaat.

Hal ini juga terpantau, sejak dimulainya penyaluran BST oleh PT. Pos Indonesia di Kantor Pos Telukdalam Jalan Arah Pelabuhan Lama Senin (19/4/2021), dimana besaran yang diterima oleh KPM berbeda-beda, tidak seperti pemerimaan tahun lalu.

Salah satu warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam yang tidak mau disebutkan namanya kepada LiniPost.com, Rabu (21/4/2021), mengatakan bahwa pemberitahuan tentang penyaluran BST ini tidak seperti tahun 2020 lalu. Bahkan, tidak ada pengumuman nama-nama KPM.

“Tidak ada undangan, terus nama-nama penerima pun tidak diumumkan. Jadi, saya datang ke Kantor Pos karena adanya informasi dari beberapa warga bahwa penyaluran BST sudah mulai disalurkan,” kata warga tersebut.

Anehnya, katanya, jumlah uang yang diterimanya pun hanya Rp600 ribu tidak seperti penerima manfaat lainnya, dimana ada yang menerima Rp1,2 juta.

“Saat saya tanya ke pihak pos, mereka hanya menjawab kami tidak tahu itu, kami hanya menyalurkan sesuai petunjuk dan mekanisme dari Kementerian, silahkan saja ditanya ke Dinas Sosial. Aneh kan, sementara banyak warga yang menerima penuh Rp1,2 juta sedangkan saya hanya Rp600 ribu,” sambung warga itu.

Ia menduga ada ketidaktransparanan tentang pembagian BST itu, karena saat penerimaan, tidak ditunjukan berapa bulan sebenarnya yang diterima oleh dia dari PT. Pos Telukdalam. Juga tidak diparaf oleh dia sebagai penerima manfaat, tetapi yang memaraf langsung petugas bayar dari PT Pos Telukdalam. Padahal, pada penerimaan tahun sebelumnya, ia menandatangani bukti penerimaan BST itu.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Nisel saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui Emanuel Duha, selaku Kepala Seksi SDM Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan, Rabu (21/4/2021) di Kantornya, Jalan Arah Lagundri KM 7, mengatakan, data BST yang PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi) kirimkan ke PFM (Penanganan Fakir Miskin), merupakan data clear hasil perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan pemadanan terhadap Data BST, data PKH, dan Data Sembako, juga padan Dukcapil Pusat.

“Pengiriman data, diproses secara bertahap, dan mungkin masih ada beberapa tahap data yang masih di proses salur PFM, jadi ada kemungkinan apabila BNBA (By Name By Address) belum ada pada data bayar BST pertama, masuk dalam data bayar tahap berikutnya, kedua NIK yang belum padan dengan Dukcapil Pusat, dan ketiga Data KPM BST yang padan dengan data PKH dan/atau Sembako, sehingga BST tidak dilakukan lagi,” kata Duha.

Kata dia, proses saat ini, masih ada nama-nama dalam perbaikan data. “Nah, untuk diketahui bahwa Dinsos terakhir melakukan perbaikan data tersebut, pada tanggal 27 Maret 2021 yang lalu, tentu selain verifikasi data yang meninggal dan pindah daerah, termasuk juga permasalahan Nomor Induk KTP (NIK) dan Nama, tentunya ini wajib diperbaiki kembali,” sebutnya.

Dia menerangkan, salah satu yang menimbulkan masalah terkait hal ini, adalah masalah jumlah NIK yang seyogianya 16 digit, namun kebanyakan ada kurang, atau Nama beda dengan NIK, maka Dinsos terkait ini juga, tidak bertanggung jawab, karena yang mengeluarkan NIK ini adalah Dukcapil, tentu Dinsos hanya menerima data dan mengirim ke Kementerian Sosial RI.

Untuk diketahui, data penerima BST untuk Nias Selatan bulan Januari sebanyak 8953 KPM, Februari sebanyak 8964 KPM, Maret sebanyak 5362 KPM dan April sebanyak 5362 KPM. “Data tambahan penerima untuk bulan Maret dan April sebanyak 1302 KPM,” ujar Kepala Seksi SDM itu.

“Upaya kita sampai dengan saat ini, melakukan perbaikan NIK dan nama sampai dengan verifikasi dan validasi data, serta upaya agar semua penerima bisa mendapatkan sesuai dengan bulanannya,” tambahnya.

Ia menuturkan, untuk pemberitahuan dan pengumuman tentang adanya penyaluran BST, pihaknya sudah menyurati masing-masing Camat, Lurah/Kepala Desa dan juga melalui via WA group se-Kecamatan Nisel.

Sementara, pihak PT. Pos Telukdalam terkait ini masih belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini tayang, lantaran sedang sibuk membagikan BST itu. (DisGow/Aris Zalukhu)